Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Harap Penentuan UMK Sesuai dengan PP Pengupahan

Kompas.com - 14/11/2018, 09:35 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri meminta penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Provinsi (UMK) tahun 2019 disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Melalui PP itu, kenaikan upah bisa diprediksi sehingga menguntungkan semua pihak, baik pelaku usaha, buruh dan calon pekerja diberi kesempatan untuk menikmati kenaikan upah yang ideal.

“Sesuai aturan saja. UMP kemarin sudah dilakukan penetapan dan berjalan lancar termasuk di Jateng. Untuk UMK diharapkan bisa dilaksanakan sesuai aturan, sehingga tidak menciptakan komplikasi di tingkat industri, sehingga tidak mempersempit lapangan kerja,” kata Hanif, seusai menyerahkan ribuan sertifikat kompetensi di BBPLK Semarang, Selasa (13/11/2018) kemarin.

Dijeaskan politisi PKB ini, kenaikan upah yang sesuai dengan PP Nomor 78 itu adalah formula yang tepat. Kenaikan upah disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan inflasi yang ada saat ini.

Baca juga: UMK Tinggi, 21 Perusahaan Pindah dari Karawang

PP Nomor 78 itu dirasa menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak, baik dunia usaha, kepentingan buruh, dan memberi peluang bagi calon pencari kerja. Langkah itu adalah win-win solution.

"Itu sudah sangat win-win  solution. Perusahaan bisa berkembang dan tumbuh lagi. Karena jika kenaikan UMP tidak diatur itu bisa membahayakan pekerja karena menimbulkan PHK, menimbulkan kegoncangan industrial," tambahnya.

Bagi pemerintah, kata dia, beleid itu juga memastikan upah buruh tiap tahun mengalami kenaikan. Para buruh dinilai tidak perlu lagi berunjuk rasa untuk meminta kenaikan upah.

“Biar enggak repot-repot lagi berunjuk rasa dalam situasi yang panas. "Biar enggak usah demo, enggak usah panas-panas,” tambahnya.

Di Semarang sendiri, Hanif menyerahkan ribuan sertifikat kompetensi kepada calon tenaga kerja yang telah lulus dalam pelatihan kerja. Sebanyak 2.513 calon tenaga kerja mendapat sertifikat kompetensi dari BBPLK Semarang.

Selain itu, ada juga 200 sertifikat pelatihan soft-skill diberikan kepada pemuda difabel dan rentan hasil sinergi bersama Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (USAID).

Direktur USAID Thomas Crehan mengatakan, pihaknya bangga dapat ikut serta dengan menyiapkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif di wilayah Jawa Tengah.

"Kami memberi informasi dan akses kesempatan kerja kepada pemuda kurang mampu dan rentan di Jawa tengah. Usaid Sinergi dirancang membantu pemuda mengakses pelatihan berkualitas dan kesempatan kerja," katanya. 

Kompas TV Seperti yang dilakukan para petani dan buruh tani di Desa Rejosari ini sejak seminggu lalu, mereka beralih profesi dari petani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com