Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Ridwan Kamil Minta Daerah di Jabar Terapkan Perizinan Daring

Kompas.com - 13/11/2018, 12:38 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar seluruh daerah di Jawa Barat menerapkan sistem perizinan daring satu pintu.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, kebijakan itu dilakukan guna mencegah aktivitas korupsi di ranah perizinan.

"Berkaca pada kasus di Bekasi itu kan korupsi karena perizinan. Kemudian kasus di Subang itu juga terkait perizinan. Sehingga di kepemimpinan baru ini kami akan menstandarisasi kualitas pelayanan. Semua harus online dengan online yang sama. Semua harus satu pintu tidak boleh banyak pintu lagi," ujar Emil dalam Rakor Pelayanan Satu Atap di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, Jalan Windu, Bandung, Selasa (13/11/2018).

Emil pun memberi tenggat waktu enam bulan bagi 27 kota dan kabupaten untuk menyelaraskan sistem perizinan daring satu pintu.

"Saya kasih waktu yang belum satu pintu enam bulan, untuk menyinkronisasi standar ini," kata dia.

Baca juga: KPK Dalami Tahapan dan SOP Perizinan Proyek Meikarta

Ia menambahkan, nantinya Pemprov Jabar akan memberlakukan reward and punishment dengan merilis peringkat daerah dengan kualitas pelayanan terbaik dan terburuk.

"Nanti kami akan bikin ranking, mana daerah yang kualitas pelayanan sudah baik kami umumkan. Dan juga ranking yang buruk, mana yang buruk akan kami beri sanksi dan publikasi. Sehingga, suatu hari semua orang tidak perlu datang semua fisik, apa pun urusannya harus digital," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan semangat provinsi digital, artinya semua pelayanan di provinsi ini harusnya tidak bertemu lagi antara pemohon dan pejabat. 

Kompas TV Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan uang sebesar 3 miliar rupiah kepada KPK. Uang itu merupakan sebagian dari uang yang diterima Neneng dari kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com