Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jabar Geledah Kantor PUPR Tasikmalaya Terkait Korupsi Proyek Jalan

Kompas.com - 13/11/2018, 11:43 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dengan penjagaan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap menggeledah kantor PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/11/2018).

Penggeledahan itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan baru Ciawi-Singaparna tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 25 miliar.

"Penggeledahan ini terkait adanya tindakan dana korupsi proyek jalan Cising (Ciawi-Singaparna) tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 25 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar," jelas Kasi Penyidikan Kejati Jabar, Januar.

Ditambahkan Januar, dugaan korupsi ini dengan modus mark up spesifikasi pengerjaan secara bersama-sama antara pemborong bersama dinas terkait dan pemerintah daerah. Barang bukti yang disita dari kantor tersebut yakni 75 dokumen proyek tersebut dan 4 buah hard disk terkait proyek.

"Kami menyita 75 dokumen terkait proyek mulai dari perencanaan, pengerjaan sampai ke pencairan dana. Juga, 4 buah hard disk kami amankan juga," ungkapnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pemkab Garut Meninggal Dunia

Selain itu, kepala dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya yang saat itu menjabat berinisial BA, tambah Januar, telah diperiksa bersama pemborong berinisial EK dan rekan-rekannya.

"Rekanan sudah dipanggil dan sudah diperiksa dari dinas termasuk kepala dinas lama yang menjabat pada tahun 2017. Sumber dana dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017," ungkapnya.

Selama beberapa jam, tim Kejati Jabar menggeledah kantor tersebut dan tak boleh seorang pun yang tak berkepentingan bisa masuk ke kantor tersebut.

Rekanan dan dinas melalui kepala dinas diduga telah merencanakan manipulasi mark up terkait pengerjaan proyek puluhan miliar tersebut.

Saat itu, kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya masih dijabat Bupati Uu Ruzhanul Ulum, yang kini telah dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.

Saat Uu dinyatakan menang di Pilgub Jabar, sempat terjadi pergantian kepala dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya lama Bambang Alamsyah kepada kepala dinas baru Yusef Yustisiawandana pada 14 Agustus tahun 2018. 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Hari ini (7/11). Neneng diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.<br /> <br /> Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar untuk memuluskan proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di atas lahan seluas 774 hektar di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com