TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dengan penjagaan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap menggeledah kantor PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/11/2018).
Penggeledahan itu terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan baru Ciawi-Singaparna tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 25 miliar.
"Penggeledahan ini terkait adanya tindakan dana korupsi proyek jalan Cising (Ciawi-Singaparna) tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 25 miliar dan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar," jelas Kasi Penyidikan Kejati Jabar, Januar.
Ditambahkan Januar, dugaan korupsi ini dengan modus mark up spesifikasi pengerjaan secara bersama-sama antara pemborong bersama dinas terkait dan pemerintah daerah. Barang bukti yang disita dari kantor tersebut yakni 75 dokumen proyek tersebut dan 4 buah hard disk terkait proyek.
"Kami menyita 75 dokumen terkait proyek mulai dari perencanaan, pengerjaan sampai ke pencairan dana. Juga, 4 buah hard disk kami amankan juga," ungkapnya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pemkab Garut Meninggal Dunia
Selain itu, kepala dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya yang saat itu menjabat berinisial BA, tambah Januar, telah diperiksa bersama pemborong berinisial EK dan rekan-rekannya.
"Rekanan sudah dipanggil dan sudah diperiksa dari dinas termasuk kepala dinas lama yang menjabat pada tahun 2017. Sumber dana dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017," ungkapnya.
Selama beberapa jam, tim Kejati Jabar menggeledah kantor tersebut dan tak boleh seorang pun yang tak berkepentingan bisa masuk ke kantor tersebut.
Rekanan dan dinas melalui kepala dinas diduga telah merencanakan manipulasi mark up terkait pengerjaan proyek puluhan miliar tersebut.
Saat itu, kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya masih dijabat Bupati Uu Ruzhanul Ulum, yang kini telah dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.
Saat Uu dinyatakan menang di Pilgub Jabar, sempat terjadi pergantian kepala dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya lama Bambang Alamsyah kepada kepala dinas baru Yusef Yustisiawandana pada 14 Agustus tahun 2018.