Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Alkes Pemkab Garut Meninggal Dunia

Kompas.com - 13/11/2018, 10:10 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut Iman Firmanullah, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat (Alkes) senilai Rp 4 miliar, diketahui telah meninggal dunia.

"Iya benar, meninggal dunia," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali, Senin (12/11/2018).

Seperti diketahui, Iman sendiri sedang menjalani proses persidangan awal pada Rabu (7/11/2018) lalu. Bahkan, dalam persidangan itu, Iman terlihat menggunakan kursi roda.

Menurut Raymond, Iman sempat mengajukan izin kepada hakim untuk berobat atas penyakit stroke yang dideritanya.

"Akhirnya kami berikan izin berobat dua hari, pas sedang berobat meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alkes RSUD Cengkareng

Iman meninggal Minggu (11/11/2018) di salah satu rumah sakit. Meski dalam keadaan sakit, saat itu Iman tetap menjalani persidangan hingga tuntas.

Dalam sidang saat itu, Iman didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada RSUD Pameungpeuk Kabupaten Garut dengan total anggaran Rp.14 miliar, berupa dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersumber dari APBN 2013.

Namun, berdasarkan audit BPKP Jabar, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4 miiar lebih.

Dalam dakwaannya, jaksa Kejati Jabar menyebut Iman bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Hari ini (7/11). Neneng diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.<br /> <br /> Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar untuk memuluskan proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di atas lahan seluas 774 hektar di Kabupaten Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com