Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kebakaran Kantor Gubernur Papua...

Kompas.com - 12/11/2018, 20:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

4. Tidak ada korban jiwa, namun kondisi gedung rusak

Dikutip dari Antara, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Papua Israil Ilolu mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIT oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, dikerahkan pula water canon milik Polda Papua dan sekitar 10 mobil tandon air.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, dan api hanya menjalar di sekitar area Gedung Sasana Krida," kata Israil, Minggu.

Israil mengatakan, pihaknya belum dapat menginventarisasi secara detail apa saja yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.

"Yang jelas kursi, meja, AC, sound system, ruangan transit pejabat hingga lantai dua Sasana Krida ikut terbakar," ujar dia.

Akibat peristiwa ini, plafon dan atap Gedung Sasana Krida turut ambruk.

Baca Juga: Diduga Akibat Lilin, Puluhan Kios di Pasar Dolog Asmat Papua Terbakar

5. Gedung Sasana Krida di Papua dibangun 1974

IlustrasiKompas.com/ Ananda Eka Putra Ilustrasi

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri mengatakan, Gedung Sasana Krida merupakan bangunan lama yang harus diperbaiki kembali, termasuk instalasi listriknya.

"Gedung Sasana Krida itu memiliki alat-alat pencegah kebakaran, hanya saja karena dibangun sejak 1974 sehingga belum dicek kembali," kata Elysa.

Menurut Elysa, karena Gedung Sasana Krida ini bangunan lama, maka perlu dibangun kembali.

“Sebenarnya Kantor Gubernur sudah punya fasilitas pemadaman kebakaran. Tapi, karena Gedung Sasana Krida dibangun sejak 1974 silam atau sudah berusia hampir 45 tahun (sehingga memang perlu segera ada fasilitas pemadaman yang lebih memadai),” ujar Elysa, saat meninjau lokasi kebakaran.

Elysa mengakui, fasilitas yang ada saat ini perlu ada pembaruan.

Baca Juga: Gedung Sasana Krida di Kantor Gubernur Papua Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sumber: KOMPAS.com (Inggried Dwi Wedhaswary, John Roy Purba)/ANTARA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com