Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir Ganja, Oknum Pegawai Lapas Narkotika Doyo Sentani Diciduk Polisi

Kompas.com - 12/11/2018, 12:39 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Jayapura berhasil menciduk oknum pegawa Lapas Narkotika Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (10/11/2018) kemarin.

Pria berinisial GPK (32) warga Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, itu ditangkap polisi lantaran menjadi seorang kurir ganja, untuk dimasukkan ke dalam lapas. Sebanyak satu paket narkotika jenis ganja diamankan dari tangannya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan adanya seorang oknum Lapas Narkotika diamankan, lantaran terlibat dalam kasus peredaran ganja di dalam lapas.

"Ya benar penangkapan itu. Oknum pegawai lapas itu berinisial GPK yang ditangkap di parkiran lapas," ungkapnya, Senin (12/11/2018).

Kamal membeberkan kronologis penangkapan, bermula adanya informasi masih sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika di dalam lapas, yang diindikasikan adanya keterlibatan oknum sipir.

Baca juga: Polisi Terkejut saat Tangkap Bandar Ganja Tanpa Dua Lengan

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota polres jajaran langsung mendatangi tempat yang biasa dijadiakn sebagai lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan pengintaian anggota di lapangan mencurigai seorang pegawai lapas yang baru datang, yakni GPK," kata Kamal.

Lantaran anggota curiga terhadapnya, lanjut Kamal, anggota langsung melalukan pemeriksaan. Namun, saat itu ada upaya yang bersangkutan mencoba membuang barang bawaannya, yang ternyata setelah di cek yakni satu paket ganja.

"Saat itu juga yang bersangkutan langsung kita amankan. Saat ini pemeriksaan secara intensif masih kita lakukan terhadapnya, guna mengungkp peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas," lugasnya.


.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com