Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Dugaan Pelecehan Saat KKN, Tanggapan Rektor UGM hingga Gerakan #KitaAGNI

Kompas.com - 10/11/2018, 17:11 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak jajaran rektorat memberikan sanksi tegas dan tuntas terhadap HS, terduga pelaku pelecehan seksual teradap seorang mahasiswi Fisipol.

Kasus pelecehan yang terjadi pada saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pertengahan tahun 2017 di Pulau Seram tersebut dianggap belum tuntas oleh mahasiswa.

Saat ini, kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat luas usai diberitakan oleh majalah kampus UGM, Balairung Press.

Inilah fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus Biru.

1. Gerakan #KitaAGNI: UGM darurat kekerasan seksual

Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM.Change.org Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM.

Sebuah aksi solidaritas dilakukan para mahasiswa di halaman Fisipol UGM pada Kamis (8/11/2018).

Puluhan mahasiswa menggelar orasi dan menggalang dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di sebuah baliho yang berisi sembilan tuntutan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan HS.

"Gerakan Agni hari ini datang sebagai geraan dengan nama UGM Darurat Kekerasan Seksual,  karena kasus pelecehan dan kekerasan seksual di UGM tidak hanya sekali," kata narahubung aksi Cornelia Natasya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ditunda, Wisuda Mahasiswa UGM yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

2. Polda DIY menunggu laporan kasus perkosaan

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

"Pelecehan seksual itu memang bukan delik aduan, tetapi yang bersangkutan (korban) harus melapor karena kalau tidak melapor bisa saja dia tidak merasa dirugikan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Yulianto, Kamis (8/11/2018).

Yulianto menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pertengahan tahun lalu.

"Saya cek belum ada (laporan)," katanya.

Baca Juga: Fakta Dugaan Pelecehan Saat KKN, UGM Dianggap Tak Tuntas hingga Sanksi Terduga Pelaku

3. Menteri Yohana: Kekerasan seksual itu harus berhadapan dengan hukum

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise saat meresmikan taman sungai dan pengukuhan Srikandi sungai Indonesia di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise saat meresmikan taman sungai dan pengukuhan Srikandi sungai Indonesia di Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (8/11/2018).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, kasus ini sedang dalam proses mediasi dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak akan tetap mendampingi proses ini.

"Iya, Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas yang ada di sini," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise seusai menjadi pembicara di kuliah umum di Auditorium Merapi Fakultas Geografi UGM, Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).

Yohana menyampaikan sudah dilakukan pengecekan kepada korban dan yang diduga pelaku termasuk kedua keluarga.

Pengecekan ini untuk mengetahui kronologinya. Kemudian saat ini sedang proses mediasi.

"Ya nanti kita lihat apakah dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak. Apa pun yang dilakukan, namanya kekerasan seksual itu harus berhadapan dengan hukum dan undang-undang sudah ada," kata Yohana.

Baca Juga: Menteri Yohana: Kasus Pelecehan Seksual di UGM dalam Proses Mediasi

4. Rektor UGM: Dua duanya anak kami...

Dekan Fakultas Teknik, Panut Mulyono terpilih sebagai rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2017 - 2022KOMPAS.com / Wijaya Kusuma Dekan Fakultas Teknik, Panut Mulyono terpilih sebagai rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2017 - 2022

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menyampaikan, UGM mampu menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi saat KKN pada pertengahan tahun 2017 lalu.

Panut juga meyakini UGM akan bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang seadil-adilnya.

"Saya sebagai orangtua sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persolan ini," ujar Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono saat ditemui di UGM, Jumat (09/11/2018).

Pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini berdasarkan peraturan-peraturan yang ada di UGM. Tak hanya itu, UGM juga akan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi kedua belah pihak.

"Dua-duanya adalah anak kami, yang kami wajib untuk memberikan edukasi. Bagi yang salah kami berikan sanksi yang setimpal, tetapi nantinya harapannya dia menjadi orang yang baik," tandasnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Saat KKN, Ini Kata Rektor UGM

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)/Antara

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com