Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Perempuan di Teras Rumah Ditahan Polisi

Kompas.com - 10/11/2018, 16:46 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Khairina

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Orang tua dari bayi perempuan yang ditinggalkan di teras rumah warga, Kamis (8/11/2018) dini hari lalu, berhasil ditemukan. Ayah dan ibu dari bayi perempuan itu kini ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Bayi perempuan tersebut merupakan anak dari Yuda Setia Dandik (20) dan Rika Nur Safitri (19). Keduanya sudah pacaran selama 4 tahun, namun belum tercatat resmi sebagai pasangan suami-istri.

Yuda adalah warga Dusun Grenggeng, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Sedangkan Rika, warga Dusun Karangan Kulon, Desa Karangan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua insan muda-mudi itu mengaku sebagai ortu dari bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah Said, warga Dusun Ngampel, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis dinihari lalu.  

Keduanya, kata Gatot, mengaku terpaksa meninggalkan bayi mereka di teras rumah Said, karena takut. Mereka memilih rumah Said, sebab keduanya sudah mengenalnya.

"Mereka meletakkan bayinya di rumah Pak Said ini karena takut tidak bisa merawat bayinya. Mereka juga mengaku belum siap karena faktor ekonomi," kata Gatot, Sabtu (10/11/2018).

Baca juga: Dibekali Sepucuk Surat, Bayi Perempuan Ditinggal di Teras Rumah

Dipaparkan, perkara yang membelit Yuda dan Rika ini berawal dari hubungan keduanya yang sudah berlangsung selama 4 tahun. Meski sudah 4 tahun menjalin hubungan, keduanya belum terikat secara resmi sebagai pasangan suami-istri.

Pada Selasa (6/11/18), sekira jam 07.45 WIB Rika melahirkan bayi perempuan di rumah seorang bidan di Kasembon, Kabupaten Malang. Besoknya, bidan mempersilahkan ibu beserta bayinya untuk dibawa pulang.

Setelah keluar dari rumah persalinan, kedua sejoli mulai panik karena bayi terus menangis. Hingga Rabu (7/11/2018) malam, keduanya masih kebingungan dengan kehadiran bayi hasil hubungan mereka.

"Mereka kemudian sepakat membawa bayinya ke rumah mantan gurunya, Pak Said. Alasannya, karena gurunya itu belum mempunyai anak," beber Gatot.

Yuda dan Rika, lanjut Gatot, pada Rabu tengah malam meluncur ke Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dan sampai di lokasi sekitar pukul 1.30 WIB (Kamis dinihari).

Sampai di lokasi, Yuda keluar dan meletakkan bayinya di teras rumah milik Said. Dirinya sempat mengetuk pintu rumah Said, sebelum akhirnya meninggalkan bayinya beserta perlengkapan bayi.

Selain itu, dua sejoli itu juga meninggalkan sepucuk surat tanpa dilengkapi identitas penulis. "Surat itu ditulis oleh Rika," kata Gatot.

Baca juga: Pramugari Susui Bayi Penumpangnya di Dalam Pesawat

Sebagaimana diberitakan, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga Dusun Ngampel, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Bayi itu ditemukan Said (55) bersama istrinya, Ninik Afrianti (44), pada Kamis (08/11/2018) dinihari di teras rumah. Bersama bayi perempuan itu,terdapat selembar surat tanpa identitas.

Yuda dan Rika kemudian diketahui sebagai orang tua dari bayi perempuan tersebut karena pada Kamis tengah malam, Yuda kembali ke rumah Said. Yuda bermaksud mengambil bayinya yang sebelumnya ditinggalkan di teras rumah.

Akibat perbuatannya meninggalkan bayi, kedua sejoli itu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran anak dibawah usia 7 tahun. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jombang.

"Dijerat dengan pasal 307 KUHP subsider pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Gatot.

Ditambahkan, bayi yang ditinggalkan pasangan Yuda dan Rika, saat ini dirawat di salah satu tempat pengasuhan anak di Jombang.

Kompas TV Hari ini (10/11) tim dokter RSUD DR Soetomo melakukan operasi terhadap pasien korban insiden Surabaya membara. Tiga pasien luka, mengalami patah tulang setelah melompat dari jembatan viaduk di Jalan Pahlawan Surabaya. Sementara 2 korban meninggal, jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com