KOMPAS.com - Insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu di Bandara Fatmawati, Bengkulu, berujung pada pemeriksaan petugas aircraft movement control (AMC).
Untungnya kejadian tersebut tidak sampai menyebabkan penerbangan dari dan ke Bandara Fatmawati mengalami gangguan signifikan.
Berikut fakta lengkapnya;
1. Penjelasan Lion Air terkait menabrak tiang lampu bandara
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan insiden yang dialami pesawat Lion Air JT 633 rute Bengkulu-Jakarta pada Rabu (7/11/2018) malam.
Ujung sayap pesawat tersebut menabrak tiang lampu koordinat karena adanya kekeliruan panduan dan petunjuk dari petugas AMC.
"Ketika pesawat bergerak menuju landas pacu, ternyata ujung sayap menyenggol tiang lampu koordinat landas parkir (apron) bandar udara sehingga mengalami kerusakan. Pesawat digerakkan oleh pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC," ujar Danang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/11/2018).
Pesawat Lion Air JT 633 rute Bengkulu-Jakarta gagal terbang akibat ujung sayap sebelah kiri menabrak tiang. Sayap pesawat mengalami robek dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta di Balik Lion Air Tabrak Tiang di Bengkulu, Sayap Robek hingga Pesawat Molor 4 Jam
2. Petugas AMC diperiksa pasca-insiden
Pesawat digerakkan pilot dengan panduan dan petunjuk serta tanda yang diberikan oleh petugas AMC.
Akibat kejadian tersebut, petugas AMC pun diperiksa.
"Petugas AMC tersebut merupakan personel dari pengelola bandar udara dan sedang diperiksa oleh pihak terkait," ujar Danang.
Sebagai informasi, penerbangan JT 633 yang mengangkut 7 kru pesawat dan 143 penumpang telah diberangkatkan dengan menggunakan pesawat registrasi PK-LHM serta kru yang berbeda.
Baca Juga: Menunggu 4 Jam, Penumpang Lion Air yang Sayapnya Tabrak Tiang Diberangkatkan
3. Usai insiden, penerbangan berjalan normal
Bandara Fatmawati tetap beroperasi normal usai insiden Lion Air JT 633 menabrak tiang lampu bandara.