BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mengedarkan surat imbauan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kepada seluruh masyarakat dan pedagang di seluruh kecamatan saat azan berkomandang di masjid.
“Surat edaran untuk menghentikan aktivitas pada saat azan sudah kami edarkan ke seluruh kecamatan di Aceh Besar, semenjak awal kami dilantik,” kata Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab saat dihubungi Kompas.com, Jumat (09/11/2018).
Menurut Husaini, kendati surat imbaun itu diedarkan dan disosialisasikan ke seluruh Kecamatan di Aceh Besar, masih ada saja pedagang di Kota Janthoe dan pegawai di pusat pemerintahan kabupaten yang membandel.
“Sebagian warung dan tempat usaha sudah mulai menghentikan aktivitas saat kumandang azan tiba. Namun ada juga yang masih membandel sehingga perlu saya ambil tindakan dan turun langsung,” katanya.
Sebelumnya, rekaman video aksi razia Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab viral di media sosial.
Baca juga: Peringatan Jumat Agung di Kota Syariat Islam
Di dalam video itu, Husaini mendatangi salah satu warung sambil menenteng kayu dan mengajak pemilik warung dan pelanggan untuk ikut shalat berjamaah zuhur. Mereka pun terlihat lari berhamburan.
“Sudah setiap hari petugas WH melakukan imbauan dengan menggenakan pengeras suara saat azan tiba agar segera menghentikan aktivitas, tapi masih ada yang tidak peduli sehingga saya turun langsung,” jelasnya.
Sebagian kecamatan di Kabupaten Aceh Besar telah menjalankan imbauan bupati untuk menghentikan segala bentuk aktivitas saat azan shalat lima waktu sudah berkumandang.
Misalnya di Pasar Kecamatan Seulimum. Saat azan berkumandang, seluruh pedagang langsung tidak melayani pembeli dan meninggalkan tempat usaha mereka untuk shalat berjamaah di masjid.
“Tidak mesti harus tutup toko, tapi saat azan, pedagang langsung tidak boleh melayani lagi pembeli, karena tidak lama paling 30 menit. Sudah selesai shalat, bisa melayani kembali pembeli,” ujarnya.
Baca juga: Lima Pelanggar Qanun Syariat Islam Dicambuk
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.