Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bogor soal Tersendatnya Dana Hibah dari Pemprov DKI

Kompas.com - 09/11/2018, 18:04 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun ini diprediksi tidak akan menerima kucuran bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 10 miliar untuk membangun kolam retensi di Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor.

Alasannya, sampai dengan saat ini, Pemprov DKI masih menunggu komitmen Pemkot Bogor untuk segera mengurus syarat-syarat administrasi terkait pencairan dana hibah tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun secara blak-blakan menanggapi hal itu. Menurut Bima, kurangnya komunikasi antar dua daerah itu menjadi salah satu faktor terhambatnya pencairan dana hibah yang dimaksud.

"Ini ada dua versi. Menurut data kita (Pemkot Bogor) yang telat itu Jakarta. Tapi, menurut mereka (DKI Jakarta) kita yang tidak siap. Yang jelas saya akan pelajari dulu, kroscek," ungkap Bima, saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (9/11/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Sepakati Usulan Hibah untuk Daerah Tetangga, Ini Daftarnya...

Bima menyebut, dia akan mempelajari hal ini untuk memastikan apakah proses pencairan dana hibah bisa tetap dilakukan di tahun ini atau tidak.

"Tapi, kelihatannya di penghujung tahun ini enggak mungkin. Lebih baik ditunda," kata Bima.

"Tapi, apapun itu, artinya komunikasi ini belum nyambung. Selalu begitu, apalagi di akhir tahun. Dinas-dinas enggak berani, karena enggak akan terserap, apalagi nilainya besar," sambung dia.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari meminta agar Pemkot Bogor segera mengurus administrasi hibah yang diberikan DKI melalui APBD 2018.

Pemprov DKI pun telah beberapa kali mengingatkan Pemkot Bogor untuk segera mengurus syarat-syarat administrasi pencairan dana hibah.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Pemkot Bogor Segera Urus Pencairan Dana Hibah

Jika ingin dana hibah cair tahun ini, Pemkot Bogor harus mengurus administrasi sebelum 15 Desember 2018.

Jika melampaui tenggat waktu itu, maka anggaran terpaksa dicairkan pada tahun anggaran 2019.

"Jadi, kami sampaikan supaya segera melakukan proses pencairan karena ini terkait penyerapan anggaran di Pemprov DKI juga," kata Premi.

Pembangunan kolam retensi atau sumur resapan di wilayah Cibuluh, Kota Bogor, merupakan bagian dari proyek kerja sama antara Pemkot Bogor dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi masalah banjir di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com