Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sopir Taksi Online Hilang Belum Terungkap, Polisi Akui Keterbatasan TI Penyidik

Kompas.com - 09/11/2018, 16:23 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan mengakui kasus hilangnya Sofyan (43) yang merupakan sopir taksi online belum terungkap hingga saat ini lantaran terbatasnya penyidik yang menguasai sistem TI untuk melacak keberadaan korban.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, kesulitan yang dialami penyidik karena tidak adanya saksi terkait hilangnya korban serta rekaman CCTV setelah Sofyan hilang.

“Sehingga kami harus mengandalkan teknologi informasi (TI). Kita tahu sendiri adanya keterbatasan TI di sini (Polda Sumsel),” kata Zulkarnain, Jumat (9/11/2018),

Dilanjutkan Zularnain, para pelaku yang diduga terkait hilangnya Sofyan pun disebut telah memahami sistem TI, sehingga penyidik mengalami kesulitan untuk melacak keberadaan korban.

"Pelaku menggunakan akun orang lain ketika memesan, beda seperti dulu yang menggunakan akun mereka sendiri saat beraksi dan mudah dilacak,” ujarnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Tewas Terakhir Kali Jemput Penumpang di Jakarta Utara

Meski demikian, lanjut Zulkarnain, mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus hilangnya Sofyan.

“Kami imbau pelaku untuk menyerahkan diri, kami tidak akan segan untuk ambil tindakan tegas jika tidak menyerahkan diri,” tegas dia.

 Diberitakan sebelumnya, Sofyan (43) warga Sukawinatan Lorong Asoka Noor 6001 RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan menghilang usai mengantarkan penumpang, Senin (29/10) kemarin.

 Korban sebelumnya diketahui mendapatkan order taksi dari Jalan KM 5 untuk mengantarkan penumpang menuju KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Namun, hingga malam hari korban tak kunjung pulang. Korban terakhir terpantau di arah Kawasan Betung, Banyuasin, Sumsel dan kemudian korban pun hilang.

Kompas TV Para sopir online ditangkap setelah dilaporkan perusahaan Grab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com