TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang dokter bernama Yusrizal Saputra telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyuntik seorang bidan berinisial W sebanyak 56 kali.
"Tersangka menyuntikkan hingga 56 kali. Pengakuannya tersangka yang diduga memberikan suntikan vitamin C," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiraseno, Selasa (23/10/2018).
Edy, ayah bidan W, mengatakan bahwa anaknya masih mengalami trauma karena kejadian tersebut meski sudah kembali bekerja seperti biasa.
"Anak saya bercerita saat kejadian itu dia keluar dari rumah dengan kondisi sempoyongan. Bahkan dia jalan kaki hingga ke jalan raya depan SPBU itu," ujarnya, Kamis (7/11/2018).
"Sejak kejadian tersebut dia sering murung dan menangis kalau mengingat kejadian itu. Secara psikis ia masih terguncang. Bahkan dia masih menjalani pemulihan di psikiater," tambahnya kemudian.
Keluarga, lanjut dia, sudah menunjuk pengacara untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ingin Kasus Ditangani Sampai Tuntas, Keluarga Bidan Korban 50 Kali Suntikan Tunjuk Pengacara