Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mencuat Lagi, UGM Dinilai Tak Tuntas Tangani Dugaan Upaya Pemerkosaan

Kompas.com - 08/11/2018, 12:51 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Organisasi perempuan di Yogyakarta, Rifka Annisa, menilai bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) belum tuntas menyelesaikan dugaan upaya pemerkosaan yang terjadi setahun lalu, yang melibatkan mahasiswanya sebagai pelaku dan korban.

UGM juga dinilai belum berhasil memberikan keadilan kepada penyintas, dalam hal ini korban yang mengakses pelayanan bantuan dan menjadi klien Rifka Annisa.

Hal ini disampaikan melalui rilis resmi Rifka Annisa yang diterima Kompas.com, Rabu (7/11/2018) malam. Rilis itu ditandatangani oleh Direktur Rifka Annisa, Suharti, di hari yang sama.

"Mencuatnya kembali pemberitaan terkait kasus ini mengindikasikan bahwa upaya penyelesaian melalui mekanisme internal UGM belum tuntas dan belum memenuhi rasa keadilan bagi korban," kata Suharti.

Sikap Rifka Annisa ini diungkapkan meskipun UGM dalam rilis resminya menyatakan telah dan terus mengupayakan keadilan untuk pihak penyintas dan akan meneruskan kasus ini ke ranah hukum.

Kemudian, pada akhir 2017, Rifka Annisa menjalin kerja sama dengan pihak Fisipol UGM, tempat penyintas berkuliah, untuk mencari penyelesaian terbaik kasus dugaan upaya pemerkosaan ini.

"UGM merespons dengan melakukan pembentukan tim investigasi untuk penyelesaian kasus ini yang kemudian melahirkan beberapa rekomendasi," ucap Suharti.

Namun, setahun berselang kasus ini kembali muncul. Kasus ini kembali ramai menjadi perbincangan setelah Majalah Kampus UGM, Balairung Press, mengeluarkan sebuah artikel berjudul "Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan" pada Senin (5/7/2018).

Artikel berisi kronologi kejadian itu ramai diperbincangkan, hingga menyulut empati banyak pihak. Berbagai bentuk kepedulian dan protes terhadap institusi pendidikan yang terkait, muncul setelahnya.

Mulai dari petisi online hingga aksi solidaritas yang dilakukan teman-teman akademisi UGM untuk menuntut keadilan bagi penyintas yang hingga saat ini masih belum mendapat keadilan.

Penjelasan UGM

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Kasus seperti yang diberitakan di Balairung Press itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).

Iva menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan. Salah satunya adalah membentuk tim investigasi independen.

Tim independen ini dibentuk melalui surat keputusan rektor untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim investigasi independen ini berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik dan dosen Fakultas Psikologi.

Menurut Iva, tim independen juga sudah bertugas melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim investigasi independen juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang juga sudah dijalankan oleh UGM. Salah satunya, memberikan pendampingan kepada korban.

"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," ucap Iva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com