Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Tengkulak, BUMDes di Banyuwangi Sediakan Pinjaman Khusus Hajatan

Kompas.com - 08/11/2018, 08:29 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Wajah Sumanti, warga Desa Gambor Kecamatan Singojuruh terlihat lega saat menerima uang lima juta yang dia pinjam dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Al Barokah Selasa (6/11/2018).

Impiannya untuk menggelar hajatan pernikahan anaknya pada bulan Desember 2018 akan terwujud. Kepada Kompas.com, Sumanti mengaku sengaja meminjam uang ke BUMDes karena mudah dan dia tidak harus membayar bunga pinjaman yang tinggi.

"Tidak ada bunga, hanya membayar uang kas yang jumlahnya seikhlasnya. Tadi saya titip Rp 150 ribu. Insyaallah tidak sampai satu bulan sudah dikembalikan," kata Sumanti.

Menurutnya, pinjaman untuk hajatan yang disediakan BUMDes Al Barokah sangat membantu dirinya. Di lingkungannya, kata Sumanti, biasanya warga yang akan hajatan meminjam uang pada tengkulak dengan bunga yang cukup tinggi.

Baca juga: Peran BUMDes Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Sumber Urip

 

Jika tidak, warga yang hajatan akan mengambil bahan makanan seperti beras, gula, telur dan kebutuhan lainnya di sebuah warung sembako. Namun saat pembayaran, harga yang dipatok sangat tinggi sehingga membebankan warga yang hajatan.

"Karena sudah butuh ya bagaimana lagi tidak ada pilihan. Seandainya telur harga Rp 7.000, nanti waktu pembayaran bisa jadi Rp 11.000. Harganya sesuka pemilik toko bukan sesuai dengan harga pasaran. Tapi ya tidak semua toko menerapkan itu," jelasnya.

Pinjaman hajatan tidak hanya untuk pernikahan, tapi juga untuk warga yang akan menggelar pertemuan arisan.

Seperti Rizka, warga Dusun Sidorejo Desa Gambor yang meminjam uang sebesar Rp 1 juta. Rencananya, minggu depan dia mendapatkan arisan sehingga harus mengundang peserta arisan untuk makan-makan.

"Pesertanya sih hanya 20 orang tapi ini dapatnya banyak jadi suguhannya ya agak enak lah juga agak banyak. Kan juga nanti ada yang bawa keluarga," jelas ibu dua anak tersebut.

Baca juga: Blusukan ke Bandung, Menteri Desa Tengok Perkembangan BUMDes

Rizka mengaku sudah dua kali melakukan peminjaman ke BUMDes Al-Barokah. Peminjaman pertama pada Agustus 2018 lalu.

Dia mengetahui pinjaman tersebut dari tetangganya. Menurutnya, dia merasa aman meminjam di BUMDes Al-Barokah karena tidak harus membayar bunga tinggi dan jaminannya cukup menggunakan surat nikah.

"Pernah kerabat saya pinjam uang Rp 300 ribu ke tengkulak, belum setahun sudah membengkak jadi Rp 1 juta lebih. Saya takut. Saya juga pinjamnya enggak lama. Maksimal satu bulan dan jaminannya surat nikah. Ini surat nikah saya sendiri. Gampang," jelas Rizka.

 

 

Bermodalkan uang Rp 25 juta dari dana desa

BUMDes Al-Barokah sendiri dibentuk tahun 2017 lalu, namun baru aktif pada awal tahun 2018. Dengan bermodalkan uang Rp 25 juta dari dana desa, BUMDes tersebut mendirikan kios sederhana di kantor balai desa Gambor.

Warga Desa Gambor sebanyak 3.030 jiwa dan sebagian besar adalah buruh tani karena hampir 70 persen sawah yang ada di desa Gambor dimiliki oleh orang di luar desa Gambor.

"Dari modal Rp 25 juta, yang Rp 15 juta untuk buka kios dan sisanya yaitu Rp 10 juta sesuai dengan kesepakatan kita putar untuk pinjaman hajatan," jelas Muhammad Asad, ketua BUMDes Al-Baroqah kepada Kompas.com, Selasa (6/112018).

Pilihan pinjaman untuk hajatan, bukan karena tanpa alasan. Menurut pria yang akrab dipanggil Asad tersebut, kebutuhan hajatan adalah salah satu kebutuhan yang kadang kurang diperhatikan padahal setiap keluarga pasti akan menggelar hajatan.

Baca juga: Dana Desa Bengkulu Belum Dimanfaatkan untuk BUMDes

 

Selain itu tidak sedikit warga terjebak pada rentenir, atau sistem jual beli yang tidak adil sehingga merugikan warga. Kebanyakan warga mengajukan peminjaman untuk hajatan satu bulan sebelum hajatan digelar.

"Ketika tiba-tiba anak minta menikah dan orang tua belum siap secara materi ini akan menjadi masalah. Apalagi kalau di desa beda sama yang di kota. Kalau hajatan nggak bisa sederhana. Walaupun katanya kecil-kecilan tetap saja akan banyak orang yang datang," jelasnya.

Syarat peminjaman

Untuk syarat peminjaman, warga cukup mengajukan ke BUMDes dengan membawa KTP dengan pinjaman maksimal Rp 5 juta. Setelah itu, peminjam akan disurvei ke pihak RT atau tetangga sekitar untuk memastikan peminjam adalah orang yang tepat sasaran.

Setelah itu, peminjam menandatangani berkas peminjaman dengan jaminan surat nikah.

Asad menjelaskan, keputusan menggunakan surat nikah sebagai jaminan agar warga tidak terbebani karena rata-rata mereka berasal dari maysarakat menengah ke bawah.

Sementara itu untuk kas, pihak BUMDes tidak memberikan patokan berapa yang harus dibayarkan. Menurutnya kas yang tertinggi yang pernah diberikan peminjam kepada BUMDes sebesar Rp 300 ribu  untuk pinjaman senilai Rp 5 juta.

Baca juga: Kemendes Optimistis Target Bangun 5.000 BUMDes Tercapai Tahun Ini

 

Kas tersebut bisa dibayarkan langsung oleh peminjam atau dipotong dari uang pinjaman saat uang diserahkan.

"Kalau surat nikah semua kan punya. Kalau belum nikah yang bisa menggunakan jaminan surat nikah orangtuanya. Nah disini pentingnya survei jadi kita benar-benar tahu jika dia adalah warga Gambor. Termasuk tanya ke lingkungan sekitar bagaimana kehidupannya sehari-hari.Kalau di desa ini kan semua orang saling kenal. Jadi surveinya enggak terlalu resmi," tambah Asad.

Minat warga tinggi

Sejak awal 2018, sudah ada belasan orang yang melakukan peminjaman di BUMDes Al-Barokah.

Namun saat banyak warga yang meminjam di musim hajatan, mau tidak mau anggota BUMDes harus mengambil dari uang pribadi mereka. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada BUMDes.

"Saat itu ada empat orang yang mengajukan pinjaman bersamaan dan uang kas kita tidak mencukupi. Ya kita talangi dulu. Kasihan juga kalau ditolak. Pengembalian kan tidak lama, maksimal 2 bulan. Kalau sudah dikembalikan maka kita putar lagi," jelas Asad.

Saat ini, kas yang tersimpan di pinjaman hajatan sebesar Rp 20 juta, dan dia berharap mendapatkan bantuan khusus dari bank sehingga banyak masyarakat yang merasakan langsung dari pinjaman khusus hajatan tersebut.

Walaupun pemutaran uang di pinjaman untuk hajatan tidak banyak, Asad optimis akan berkembang sehingga manfaatnya lebih banyak dirasakan oleh masyarakat.

"Ada beberapa peminjam yang tidak bisa bayar langsung, dan dia meminta keringanan untuk nyicil ya tetap kita terima. Rp 200 ribu tiap bulan yang penting rutin. Juga tidak dibebani oleh bunga. Sistem kita kekeluargaan dan kepercayaan yang penting masyarakat terbantu dan berkah buat semua seperti nama bumdes kita, Al-Barokah," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com