JOMBANG, KOMPAS.com - Para tenaga honorer di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menyuarakan asprasi dan keluh kesah mereka.
Kali ini, tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Jombang, menyampaikan uneg-uneg mereka dihadapan Kapolres Jombang dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP).
Pada Rabu (7/11/2018), Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, menggelar acara 'ngopi bareng' bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten Jombang dan perwakilan honorer Kategori 2 Jombang.
Pertemuan di ruang loby Mapolres Jombang tersebut, dihadiri belasan honorer K2 Jombang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Muntholib, serta para pejabat dari sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Jombang.
Baca juga: Ini Skema Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer yang Disiapkan Pemerintah
Ipung Kurniawan, Koordinator honorer Kategori 2 (K2) Jombang, dalam acara 'ngopi bareng' tersebut kembali menyuarakan aspirasi para honorer, khususnya tenaga honorer K2.
Honorer K2 merupakan sebutan bagi tenaga honorer yang menerima SK tugas di masing-masing instansi sebelum tahun 2005.
Kejelasan nasib honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kegagalan ikut seleksi CPNS 2018 karena faktor usia, hingga kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi honorer, mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Dipaparkan Ipung, di Kabupaten Jombang terdapat 875 tenaga honorer K2. Ratusan tenaga honorer itu didominasi guru dan selebihnya sebagai tenaga kesehatan dan tenaga perbantuan di beberapa instansi Pemkab Jombang.
Baca juga: Kisah Guru Honorer yang menguliahkan 5 Anak Hingga ke Jepang
Menurut guru SMA di wilayah Kecamatan Plandaan ini, pengabdian belasan tahun dari ratusan tenaga honorer, semestinya mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Namun, sesal Ipung, dalam rekrutmen CPNS yang dilakukan Pemkab Jombang tahun 2018, keberadaan tenaga honorer malah diabaikan.
"Padahal teman-teman honorer itu riil mengabdi selama bertahun-tahun," ujarnya.
Kesejahteraan dan jaminan kesehatan tenaga honorer, beber Ipung, kondisinya juga memprihatinkan. Dari ratusan honorer, banyak yang menerima gaji antara Rp. 300 ribu - Rp. 500 ribu perbulan.
"Belum lagi soal jaminan kesehatan. Teman-teman honorer banyak yang tidak memiliki jaminan," ungkapnya.
Peraturan Bupati Jombang itu dikeluarkan pada era Nyono Suharli Wihandoko untuk mengatur tentang mekanisme dan besaran gaji minimal bagi tenaga honorer.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.