REMBANG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, AKBP Pungky Bhuana Santosa menyampaikan, usai menerima laporan terkait adanya seorang tahanan yang gantung diri, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Kelas II B Rembang.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan pada fisik Lip Apriyanto (25), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara, itu.
Di ruang kamar 16 blok timur yang dihuni Lip Apriyanto sekaligus tempat ia gantung diri juga tidak ditemukan hal mencurigakan yang mengarah ke penganiayaan.
"Kami tidak temukan adanya unsur penganiayaan. Dugaan kuat percobaan bunuh diri karena masalah pribadi. Gantung diri dengan seutas tali yang diikatkan di konstruksi bagian atap. Kondisinya kini kritis dan dirawat intensif di ICU RSUD dr Soetrasno Rembang," kata Pungky kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: Coba Gantung Diri, Tahanan Titipan di Rutan Rembang Kritis
Menurut Pungky, selama ini Lip Apriyanto yang seorang pengangguran itu tinggal sebatang kara di rumahnya. Rumah tangganya yang belum dikaruniai anak berakhir dengan perceraian.
"Mantan istri dan keluarganya sudah tak peduli lagi dengan Lip Apriyanto. Padahal, kami sudah berupaya menghubungi untuk memberikan dukungan karena kondisinya yang kritis," kata Pungky.
Dugaan kuat Lip Apriyanto nekat hendak mengakhiri hidup dengan cara gantung diri mengerucut setelah kepolisian menemukan selembar surat yang diduga tulisan tangan Lip Apriyanto. Surat yang ditemukan di sekitar lokasi Lip Apriyanto gantung diri itu bertuliskan pesan-pesan terakhir dari tahanan itu kepada teman dan keluarganya.
"Di dalam surat itu berisi permintaan maaf atas sikapnya kepada teman, mantan istri, ibu, dan keluarganya. Di surat itu, dia juga berpesan agar teman dan keluarganya jangan meninggalkan shalat," terang Pungky.
Untuk diketahui, seorang tahanan Polres Rembang, Jawa Tengah, Lip Apriyanto (25), warga Lubuk Linggau, Bengkulu Utara yang dititipkan di Rutan Kelas II B Rembang ditemukan gantung diri, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.
Tahanan titipan kasus penipuan itu ditemukan dalam kondisi kritis di tempat ia ditahan di ruang kamar 16 blok timur, Rutan Kelas II B Rembang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.