Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purbalingga Disebut Terima Fee Rp 300 Juta dari Proyek Gedung DPRD

Kompas.com - 07/11/2018, 18:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi, kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (7/11/2018) terkait kasus suap dan gratifikasi saat ia menjabat sebagai bupati.

Tasdi masuk meja hijau karena didakwa KPK menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 1,64 miliar dan 20 ribu dolar AS. Jumlah tersebut diduga diterima Tasdi dalam rentang 2017-2018.

Di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Tasdi disebut menerima fee dari proyek pembangunan gedung DPRD Purbalingga. Ia disebut menerima uang Rp 300 juta.

Hal itu disampaikan salah satu saksi kunci, Librata Nababan. Selain Librata, Rawinata Nababan, serta pengusaha Hamdani Kosen juga diperiksa dalam sidang tersebut.

Baca juga: Utut Adianto Disebut Beri Gratifikasi ke Bupati Purbalingga

Librata Nababan dalam sidang mengatakan pemberian uang Rp 300 juta diserahkan ke terdakwa sekitar bulan April 2018. Uang tersebut diberikan ke ruang kerja bupati kemudian dibawa ke rumah dinas bupati.

"Uang itu diberikan setelah 1 bulan mengerjakan proyek. Diserahkan ke ruang kerja beliau, uang langsung dibawa ajudan ke rumah dinas. Akadnya kala itu pinjam," kata Librata, menjawab pertanyaan jaksa KPK.

"Tapi saya duga itu terkait fee untuk pembangunan lelang gedung dewan," ujar Librata lagi.

Ia mengatakan, uang tersebut diserahkannya secara langsung. Uang bersumber dari pengusaha Hamdani Kosen.

"Saya menyerahkan uang langsung, uangnya bersumber dari Hamdani Kosen," tambahnya.

Setelah pemberian Rp 300 juta, Librata juga memberikan uang Rp 100 juta melalui Kepala Bagian ULP Setda Purbalingga Hadi Iswanto.

Naas, saat pemberian uang itu, Librata dan Hadi ditangkap petugas KPK di lokasi proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahap 2.

Tasdi sendiri didakwa menerima suap dan gratifikasi saat menjabat orang nomor satu di Purbalingga.

Dalam kasus suap, ia didakwa menerima Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp 22 miliar.

Sementara dalam kasus gratifikasi, dia didakwa menerima uang Rp 1,465 miliar dan 20.000 dollar AS.

Tasdi dijerat dengan dakwaan yang disusun secara akumulatif, yaitu pasal 12 huruf a dan pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Pimpinan DPR menunggu surat usulan dari PAN terkait pengganti Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR, PAN sebelumnya menonaktifkan Taufik pasca ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus. Wakil ketua DPR fraksi Gerindra, Fadli Zon menyatakan penunjukan pengganti Taufik sepenuhnya merupakan hak PAN. Ia mengaku belum menerima surat usulan pengganti Taufik Kurniawan. Fadli menambahkan meski sudah berstatus tersangka dan ditahan KPK Taufik Kurniawan belum tentu bersalah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com