KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh pelaku penculikan tiga warga di Medan pada Senin (5/11/2018).
Satu dari 7 pelaku yang ditangkap adalah seorang polisi. Dari hasil pemeriksaan intensif, penculikan terjadi karena masalah investasi bitcoin.
Dalam aksinya, komplotan tersebut juga tega melakukan penganiayaan terhadap korban.
Berikut ini fakta lengkap kasus penculikan berlatar belakang investasi bitcoin.
Berdasar keterangan polisi, korban Sakruddin (51), Masri (36) dan Dzulafri (42) telah dibuntuti pelaku sejak keluar dari Hotel Grand Inna. Saat itu, para korban hendak menuju Ringroad Medan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, mobil korban dicegat oleh pelaku saat melintas di Jalan Gatot Subroto.
"Selanjutnya, seorang pelaku menyuruh para korban menjumpai MN di Hotel Polonia Medan. Di hotel itu, para korban dianiaya MN yang merupakan otak pelaku penculikan tersebut," katanya.
Saat melakukan penganiayaan di hotel, MN dan komplotannya meminta uang dari ketiga korbannya.
Baca Juga: Dikira Penculik Anak, Massa Bakar Motor Perempuan Ini
Untuk melancarkan aksinya mendapat uang, para pelaku membawa korban ke sejumlah hotel. Bahkan, para korban sempat dipisahkan.
Awalnya, setelah dicegat di Jalan Gatot Subroto, korban di bawa ke Hotel Polonia. Setelah itu, para pelaku kemudian membawa ketiga korban ke Hotel Kristal di Jalan Padang Bulan.
Para korban dipisah dan salah satu korban bernama Masri kembali dianiaya pelaku. Setelah itu, para korban dibawa ke daerah Jalan Sisingamangaraja. Saat itu, ada beberapa saksi yang melihat peristiwa tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.
"Polisi langsung turun ke TKP melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan," kata Kombes Pol Andi Rian, Senin (5/1/2018).
Baca Juga: Polisi Tangkap Perekrut 3 Calon TKW yang Hendak Dijadikan PSK