Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nodai Anak di Bawah Umur hingga Hamil dengan Iming-iming Rp 10.000

Kompas.com - 05/11/2018, 23:30 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 PALEMBANG, KOMPAS.com — Perbuatan Heriadi (47) yang telah menodai SR (15) hingga hamil lima bulan harus membuatnya mendekam di sel tahanan Mapolresta Palembang.

Heriadi sebelumnya menjadi bulan-bulanan massa yang marah atas perilakunya yang telah menghamili SR.

Ketika hendak berkunjung ke rumah korban di kawasan 9 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Heriadi langsung ditangkap keluarga korban.

Petugas Satreskrim Polresta Palembang yang mendapatkan informasi dari warga jika ada kegaduhan langsung datang ke lokasi dan mengamankan Heriadi dari amukan massa.

Diungkapkan Heriadi, ia memperkosa SR setelah sebelumnya mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp 10.000. Korban yang termakan rayuan langsung menuruti permintaan dari pedagang pakaian tersebut.

“Dianya mau, jadi saya kasih uang, sudah empat kali dilakukan,” kata Heriadi saat di Polresta Palembang, Senin (5/10/2018).

Baca juga: Ini Motif Pelaku Memperkosa dan Membunuh Siswi SD di Kebun Sawit

Dilanjutkan Heriadi, mengetahui korban mengandung, ia pun bermaksud hendak datang ke rumah SR untuk bertanggung jawab.

Namun, rupanya massa yang marah sudah menunggu kedatangan Heriadi dan langsung memukuli tersangka ini.

“Biasanya kami lakukan di rumah, saya mau tanggung jawab tidak tahu kenapa tiba-tiba dipukuli," ujarnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang Ipda Henny Kritianingsih menjelaskan, saat ini Heriadi telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sekarang masih diperiksa, korbannya masih di bawah umur. Pelaku akan dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.

 

Kompas TV Kasus ini sedang didalami oleh sejumlah pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com