Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Tragedi Lion Air, 37 Kantong Berhasil Dievakuasi hingga Pencarian di Wilayah Pesisir

Kompas.com - 05/11/2018, 17:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pencarian korban kecelakaan Lion Air JT 610 terus dilakukan. Di hari ketujuh, 32 kantong jenazah sudah berhasil ditemukan.

Sementara itu, area penyisiran diperluas hingga daerah pesisir daratan di Pantai Tanjung Pakis.

Penyelidikan FDR Lion Air JT 610 mencatat 69 jam berisi catatan penerbangan pesawat berhasil diunduh.

Berikut ini fakta baru kecelakaan Lion Air JT 610.

1. Tim SAR sisir pesisir pantai Tanjungpakis

Petugas Basarnas tengah mengumpulkan puing pesawat Lion Air yang jatuh di perairan teluk Karawang.dokumentasi tim Basarnas Petugas Basarnas tengah mengumpulkan puing pesawat Lion Air yang jatuh di perairan teluk Karawang.

Pada hari ketujuh pencarian korban tragedi Lion Ari JT 610, Minggu (4/11/2018), Tim SAR dari Posko Tanjungpakis merjunkan 120 personel untuk menyisir daratan di Pantai Tanjungpakis hingga Pantai Sedari, Karawang.

Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansyah menjelaskan, 120 personel itu dibagi menjadi dua tim.

Tim pertama melakukan penyisiran hingga ke Muara Gembong sepanjang delapan kilometer. Sementara tim kedua menyisir ke arah timur sekitar 20 kilometer hingga Pantai Sedari.

"Tim yang ke Muara Gembong kekuatan 12 karena jaraknya lebih pendek, sisanya ke arah timur," ujar Deden ditemui di Posko SAR Tanjungpakis, Karawang, Minggu (4/11/2018).

Deden menyebutkan, evakuasi darat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya body part atau bagian tubuh dan properti korban maupun puing pesawat yang terbawa hingga pesisir pantai.

"Evakuasi darat hanya membantu segala kemungkinan, karena beberapa body part baik pesawat maupun korban sempat ditemukan di pinggir pantai," tambah Deden.

Baca Juga: Cari Korban dan Puing Lion Air, 120 Personel SAR Sisir Daratan Pantai di Karawang

2. Bagian tubuh milik korban diberi label di Posko utama

Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi melihat dan memilah barang-barang yang sudah dikumpulkan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi melihat dan memilah barang-barang yang sudah dikumpulkan dari pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang di JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018).

Temuan bagian tubuh dan properti korban pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang mulai hari ketujuh pencarian, Minggu (4/11/2018), akan diberi label di posko utama di Tanjung Priok.

"Atas perintah pimpinan, posko DVI Tanjungpakis bergeser ke posko utama Tanjung Priok dan RS Polri Kramatjati. Bukan berarti berhenti, tetapi labeling dipusatkan di sana (Tanjung Priok)," kata Kasubid Dokpol Polda Jabar AKBP Nelson.

Sehingga, kata dia, jika ada temuan, baik bagian tubuh maupun properti korban Lion Air, Basarnas akan mengantarkan ke Posko Tanjung Priok. Kemudian temuan itu dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com