KOMPAS.com — Pemain muda sepak bola muda Indonesia, Saddil Ramdani, harus berurusan dengan hukum.
Saddil ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan seorang perempuan, ASR. Ia diduga telah mencakar wajah ASR karena masalah percintaan.
Permintaan maaf Saddil belum menyelesaiakan masalah. Sementara itu, pihak klub Persela Lamongan berjanji akan mendampingi Saddil dalam kasus tersebut.
Berikut fakta lengkap terkait kasus yang menjerat Saddil Ramdani:
Saddil diduga telah menganiaya ASR (19) saat keduanya bertemu di Mess Persela Lampongan pada Rabu (31/10/2018).
ASR, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur, datang ke Mess Persela sekitar pukul 18.30 WIB dan hendak menemui Saddil.
Saat itu, ASR, yang dikenal dekat dengan Saddil, meminta ponsel yang dibawa Saddil. Namun, Saddil menolak dan terjadi adu mulut.
Saddil saat itu diduga tidak bisa menahan emosi dan mencakar ASR di bagian wajahnya.
“Indikasinya masalah percintaan anak muda dan perebutan ponsel dan terjadi penganiayaan, pencakaran di wajah korban,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar, Saddil Ramdani Diperiksa Polisi
Setelah mendapat perlakuan kasar dari Saddil, ASR melapor ke polisi saat itu juga.
Polisi langsung memproses laporan korban yang diteruskan dengan mencari bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Salah satu saksinya adalah pemain Persela, Muhammad Guntur Triaji, yang dianggap mengetahui kejadian.
Saddil dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Ia memenuhi panggilan polisi di Polres Lamongan pada Kamis (1/11/2018) malam.