Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Inventarisasi Data Pekerja dan Penumpang Lion Air JT 610

Kompas.com - 03/11/2018, 21:05 WIB
Heru Dahnur ,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menginventarisasi seluruh data pekerja termasuk penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). 

Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, sejumlah poin yang menjadi perhatian yakni status pekerja dengan perusahaan, pesangon, uang penghargaan atas masa kerja serta memastikan seluruh hak para pekerja terpenuhi.

"Kami turut berduka. Saat ini sedang inventarisasi hubungan industrial pekerja dengan perusahaannya seperti apa," kata Hanif, di Pangkal Pinang, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Dolar, Anggota DPRD Babel Korban Lion Air JT 610, Hari Ini Berulang Tahun ke-38

Hanif mengatakan, hak-hak pekerja, baik yang bekerja di maskapai maupun penumpang yang menjadi korban akan dikawal melibatkan dinas tenaga kerja setempat.

"Karena ini masih evakuasi, kita tunggu dulu hasilnya. Kami harapkan keluarga korban bisa tabah menghadapi ini," ujarnya.

Selain itu, ia mengharapkan santunan dari pihak asuransi segera diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com