Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Jaksa Jadi Korban Lion Air JT 610, Belasungkawa dari Antasari Azhar hingga Kenaikan Pangkat

Kompas.com - 03/11/2018, 19:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - 3 Jaksa dan seorang staf tata usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah memutuskan untuk menaikkan pangkat bagi keempat pegawainya tersebut.

Sementara itu, ucapan duka bagi para korban berdatangan dari banyak pihak, termasuk mantan Ketua KPK, Antazari Azhar.

Berikut ini fakta dari tragedi Lion Air yang merenggut 3 jaksa dan 1 pagawai kejaksaan tersebut.

1. Kenaikan pangkat bagi para korban

Jaksa Agung Muhammad Agung Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (2/11/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Jaksa Agung Muhammad Agung Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (2/11/2018).

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tiga jaksa dan seorang staf tata usaha kejaksaan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 akan mendapat kenaikan pangkat.

Mereka adalah jaksa koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Andri Wiranofa, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Dody Junaedi.

Lalu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan dan staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastiarta.

"Kita juga akan memberikan kenaikan pangkat Anumerta kepada mereka, karena kan mereka berangkat ke Pangkal Pinang sedang bertugas,” ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Jaksa Korban Lion Air JT 610 Bakal Dapat Kenaikan Pangkat

2. Keluarga yang ditinggalkan juga akan dibantu

Papan karangan bunga di halaman kantor Kejati Kepulauan Bangka Belitung berisi ucapan duka terhadap korban pesawat Lion Air JT 610.KOMPAS.com/HERU DAHNUR Papan karangan bunga di halaman kantor Kejati Kepulauan Bangka Belitung berisi ucapan duka terhadap korban pesawat Lion Air JT 610.

“Kalau ada hal-hal yang memang memerlukan bantuan dari kita, tentunya jangan segan-segan untuk menyampaikan kepada kita, karena itu sudah jadi tanggung jawab kita," kata Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan bela sungkawa kepada jajarannya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

“Sekarang kita berpikir tentang anak-anak yang ditinggalkan. Mereka itu sudah meninggalkan beberapa orang anak kecil-kecil bahkan Andri Wiranofa malah bersama isterinya (menjadi korban), anaknya ada dua orang perempuan kecil-kecil,” kata Prasetyo.

“Sementara Dody, anaknya ada tiga perempuan, laki-laki, perempuan dan yang satu lagi Sandy (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan) itu masih satu setengah bulan. Itu menjadi perhatian kita,” kata dia.

Baca Juga: Basarnas Serahkan Temuan Serpihan Pesawat Lion Air JT 610 kepada KNKT

3. Para korban merupakan jaksa muda yang penuh dedikasi

Penyelam dari Polisi Air Mabes Polri lakukan penyelaman untuk mencari pesawat Lion Air JT 610, di perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Penyelam dari Polisi Air Mabes Polri lakukan penyelaman untuk mencari pesawat Lion Air JT 610, di perairan Karawang, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com