Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Digerebek Berduaan dengan Polisi Lain, Brigpol DF Lapor ke Polres

Kompas.com - 02/11/2018, 21:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

BAA, KOMPAS.com - Brigpol DF, anggota Kepolisian Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang anggota kepolisian resor setempat, Brigpol PP.

DF melaporkan PP ke Polres Rote Ndao, karena sang istri berinisial YH digerebek sedang berduaan di dalam kamar kos PP, yang terletak di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman, kepada Kompas.com melalui pesan singkat membenarkan adanya kasus tersebut.

"Kasusnya sudah dilaporkan dan kami akan proses," tegas Erizman, Jumat (2/11/2018) malam.

Baca juga: Tangkap Ikan Gunakan Alat Setrum, Polisi Amankan 5 Orang

Menurut Erizman, sebagai pimpinan polisi di wilayah NTT, dia sudah rutin mengimbau kepada anggotanya untuk menjaga sikap sehingga tidak melanggar hukum.

"Perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik Polri, juga pidana, sehingga akan kami tindak tegas," ucap Erizman singkat.

Kejadian itu berawal pada Kamis (1/11/2018) malam sekitar pada pukul 22.30 Wita, Brigpol PP menjemput YH di rumahnya di Kelurahan Busalangga dengan menggunakan sebuah mobil putih.

Keduanya pun kemudian menuju ke kos milik Brigpol PP di Kelurahan Mokdale.

Brigpol DF yang saat itu sedang berobat di Kupang, kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya untuk mengecek keberadaan istrinya.

Sejumlah rekan Brigpol DF lalu pergi ke kos milik Bripol PP dan melakukan pengintaian.

Tepat pada pukul 23.50 Wita sejumlah polisi tiba di kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kos tersebut secara berulang-ulang.

Beberapa menit kemudian, pintu kos tersebut dibuka dan di dalam kamar kos dalam keadaan gelap. Saat itu, ditemukan Brigpol PP sedang bersama YH di dalam kamar tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi, YH mengaku keduanya sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

Anggota polisi pun menemukan tisu wajah yang terdapat bekas sperma yang berserakan di kamar tersebut.

YH pun mengaku sudah lama memiliki hubungan spesial dengan PP, tanpa diketahui oleh suaminya.

Saat ini dari Propam Polres Rote Ndao sudah membuat laporan polisi model A dengan Nomor Polisi : LP /A/32/XI/HUK.12.10/2018/PROPAM tanggal 2 November 2018. 

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com