Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Anak di Timika yang Videonya Viral

Kompas.com - 02/11/2018, 20:15 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Khairina

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mimika Papua berhasil meringkus pelaku kekerasan terhadap seorang anak di Timika yang videonya sempat viral di media sosial, Jumat (2/11/2018).

Pejabat sementara Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu membenarkan video yang beredar luas di media sosial itu terjadi di Timika.

Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim.

Bahkan, polisi telah mengamankan lima orang berinisial LR, L, TBR, N, dan AR.

Kelima orang ini diamankan di rumah mereka masing-masing di Kompleks Irigasi, Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIT.

Menurut Fernando, pascaviralnya video tersebut, pihaknya kemudian bergerak cepat untuk mencari keberadaan korban, termasuk pelaku yang ada dalam video tersebut.

"Untuk korban sudah menjalani pemeriksaan," kata dia.

Baca juga: Viral, Video Kepala Anak Dipukul hingga Berdarah di Timika

Fernando membeberkan, tindakan kekerasan terhadap LB (14) terjadi pada Kamis (1/11/2018) sore di rumah ketua RT 12, Irigasi, Distrik Mimika Baru.

Dari keterangan pelaku, LB sudah beberapa kali masuk ke dalam pekarangan rumah tersebut.

Namun, pada Kamis sore itu LB kedapatan sedang memegang ayam dan sudah memasukkan ke dalam bajunya.

Meski demikian, AKBP Fernando Sanches menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Sebab, semestinya anak seusia itu harus dibina dan bukan mendapat tindakan kekerasan.

Dia memastikan, kasus ini akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.

"Boleh dia salah, tetapi kita tidak seharusnya melakukan penganiayaan, kita lebih salah lagi kalau begitu," ujar dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga tengah mengejar pelaku penyebar video kekerasan itu terkait pelanggaran UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tadi secara lisan telah ditanya kepada beberapa orang yang ikut menyebar, tapi mereka juga tidak tahu siapa yang merekam dan pertama kali menyebarkan video itu," pungkas Fernando. 

Baca juga: Bocah NTT yang Viral Tirukan Komentator Diundang ke MotoGP Malaysia

Sebelumnya, sebuah video kekerasan terhadap seorang anak di Timika, Papua beredar luas di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 10 detik itu kini menjadi viral dan memantik kemarahan netizen.

Dalam video itu nampak terlihat seorang anak mengalami tindakan kekerasan dari orang dewasa. Bahkan, ada seseorang yang tega menghantam kepala anak itu dengan kayu hingga keluar darah.

Seperti yang diunggah akun Facebook Elia Soenarie, Jumat (2/11/2018) dengan tulisan

"Anak-anak biarpun salah, hak-hak mereka tetap harus diperhatikan. Nanti sa datang jenguk ko di penjara..."

Unggahan video itu, hingga pukul 19.00 WIT telah dibagikan hingga 13.938 kali, dengan jumlah komentar lebih 900.

Kompas.com mencoba menelusuri kebenaran video tersebut melalui pemilik akun Elia Soenarie yang biasa disapa Evan.

Menurut Evan, video tersebut didapatkan juga dari akun Cicha Cimuuet. Namun, sebelum diunggahnya di akun Facebook, dia terlebih dahulu menelusuri kebenaran video tersebut.

Evan memastikan video tersebut benar adanya di Timika. Bahkan, dia mengaku mengenal salah satu pelaku.

"Saya mengenal salah satu pelakunya," pungkas Evan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon selulernya.

Kompas TV Aksinya disukai banyak warganet karena terlihat akrab bersama sang cucu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com