RS Polri Kramatjati yang diwakili Kepala RS itu Kombes Musyafak menyerahkan surat kematian kepada Direktur Angkasa Aviasi Service Lion Air Wisnu.
Selanjutnya, pihak Lion Air menyerahkan surat kematian itu kepada pihak keluarga, yaitu ayah korban, Bambang Supriyadi.
"Pada malam hari ini, kami laksanakan penyerahan jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi yang mana sore tadi sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Secara simbolis kami serahkan surat-surat yang harus diserahkan ke pihak keluarga," kata Musyafak di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Rabu.
Baca Juga: 20 Psikolog Bantu Keluarga Korban Lion Air JT 610
Jannatun Cintya Dewi (24), tiba di rumah duka di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Kamis (1/11/2018) pukul 07.30 WIB.
Orangtua almarhumah, Bambang Supriadi dan Sutiyem, berlinang air mata melihat puterinya yang sudah tiada. Sutiyem bahkan sempat pingsan.
Ratusan pelayat terus berdatangan dan mengucapkan bela sungkawa. Setelah jenazah almarhumah dishalatkan di Masjid Al Hidayah, lalu segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berjarak lebih kurang 500 meter dari rumah duka.
Baca Juga: Tim NTSB dan Boeing Bantu Investigasi Penyebab Jatuhnya Lion Air
Almarhumah yang merupakan lulusan teknik kimia ITS Surabaya itu mendapat kenaikan pangkat anumerta, setelah sebelumnya bekerja sebagai staf Analisis Kegiatan Usaha Hilir Migas dengan pangkat terakhir Penata Muda III A.
Hal itu seperti disampaikan Mukti Winarto, perwakilan Kementerian ESDM usai prosesi pemakaman Jannatun Cintya Dewi.
"Pangkat terakhir di Ditjen Migas Kementerian ESDM adalah Penata Muda III A dan almarhumah mendapat kenaikan pangkat anumerta. Jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Mukti, disaksikan ratusan pelayat.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Yuli Rachmawati menyampaikan, mengenai santunan kepada almarhumah menjadi tanggung jawab Menteri ESDM.
Baca Juga: Kecelakaan Lion Air JT 610: Tiba di Rumah Duka, Jannatun Dapat Kenaikan Pangkat
Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.