BANDA ACEH, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2018 menunjukkan bahwa Provinsi Aceh termasuk salah satu daerah dalam kondisi darurat narkoba.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, berdasarkan data setidaknya ada 63.000 lebih warga di Provinsi Aceh yang dinyatakan pecandu narkoba aktif maupun sedang dalam tahap coba-coba.
Untuk itu, pihak Pemerintah Kota Banda Aceh membantu tugas BNN untuk memerangi narkoba sejak usia dini dengan melakukan razia langsung ke sekolah-sekolah, mulai dari SMA.
Nantinya, razia ini akan diperluas ke pesantren, gampong, serta tempat hiburan. Razia juga akan dilakukan rutin untuk menutup ruang peredaran narkoba.
Baca juga: Plt Gubernur Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi Lion Air JT 610
"Untuk membersihkan warga Kota Banda Aceh dari pengaruh narkoba, kami bersama BNN melakukan razia langsung mulai di tingkat SMA," kata Aminullah, Kamis (1/11/2018).
Dia mengatakan, salah satu targetnya adalah menjadikan Kota Banda Aceh bebas narkoba di masa mendatang.
"Dengan razia rutin, diharapkan tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di Banda Aceh," kata dia.
Langkah awal, razia narkoba oleh BNN dan Wali Kota Banda Aceh dilakukan di SMA Negeri 1 di Banda Aceh.
Petugas melakukan razia dengan cara menggeledah seluruh tas siswa langsung di dalam ruang kelas.
Walaupun razia ini sifatnya mendadak, namun petugas tidak menemukan siswa yang membawa narkoba ke sekolah.
Baca juga: Mengintip Perawatan Bayi Siamang dan Beruang Madu oleh BKSDA Banda Aceh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.