Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Senpi Rakitan dan Panah, 3 Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap

Kompas.com - 01/11/2018, 17:02 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com – Tiga orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terpaksa diamankan aparat kepolisian karena memiliki senjata api (senpi) rakitan dan puluhan anak panah beserta ketapelnya.

Senpi rakitan dan puluhan anak panah itu diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Ketiga mahasiswa Unismuh yang diamankan berinisial AM (20), AA (22), dan IR (24). Ketiganya ditangkap polisi saat berada di Sekretariat HIMJIP Fakultas Sospol Unismuh Makassar.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilihan Wali Kota Makassar

Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle kepada wartawan, Kamis (1/11/2018) mengatakan, dari ketiga mahasiswa itu diamankan satu pucuk senpi dan 30 anak panah serta 2 buah katapelnya yang disimpan dalam tas.

“Awalnya, polisi dari Polsekta Rappocini dan Polsekta Tamalate melakukan penggeledahan di Sekretariat HIMJIP Fakultas Sospol Unismuh Makassar. Ketiga tersangka berada di dalam sekretariat itu dan ditemukan ransel berisikan sepucuk senpi rakitan, anak panah beserta ketapelnya yang hendak digunakan tawuran,” kata Diaritz.

Baca juga: Kasus Joki CPNS di Makassar, Pelindo IV Bantah Ada Dokter Jadi Pegawainya

Diaritz menuturkan, ketiga mahasiswa tersebut langsung digiring keluar kampus Unismuh dan dibawa ke Markas Polsekta Rappocini, guna proses hukum lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, ketiga tersangka mengakui senjata api rakitan dan puluhan anak panah itu merupakan miliknya. Diakui juga oleh ketiga tersangka, senjata tajam tersebut telah mereka gunakan saat melakukan tawuran mahasiswa antar-fakultas di Unismuh,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com