Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Perawatan Bayi Siamang dan Beruang Madu oleh BKSDA Banda Aceh

Kompas.com - 01/11/2018, 14:07 WIB
Raja Umar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh saat ini memiliki dua jenis bayi satwa dilindungi yaitu siamang (symphalangus syndactylus) dan beruang madu (helarctus malayanus).

Bayi satwa hasil sitaan dari warga ini tentu harus mendapatkan perawatan secara intensif setiap saat. Karena, untuk merawat bayi satwa sama halnya seperti merawat bayi manusia.

“Untuk merawat bayi satwa, sangat sulit, karena setiap saat harus kita pantau baik siang maupun malam hari, sama halnya seperti merawat bayi manusia,” kata Drh Taing Lubis, Dokter Hewan dari BKSDA Aceh, kepada jurnalis, Kamis (01/11/2018).

Baca juga: BKSDA Aceh Lepas Liarkan Kembali Siamang dan Kukang ke Habitatnya

Menurut Taing Lubis, bayi siamang dan beruang madu saat disita oleh BKSDA Aceh dari warga beberapa waktu lalu masih berusia dua bulan, dengan kondisi kesehatan kedua jenis satwa dilindungi itu dalam keadaan kritis dan harus mendapatkan perawatan intensif.

“Bayi beruang dan siamang yang berjenis kelamin jantan itu usia sekitar dua bulan, saat dibawa ke BKSDA kondisi sangat kurus dan kritis, tapi setelah kita rawat sekarang kondisi sudah baik dan berat badan terus meningkat,” kata dia.

Seekor bayi beruang madu (Helarctus malayanus) berumur dua bulan hasil sitaan dari warga harus dilakukan perawatan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh minimal 3 tahun,  hingga kondisinya sehat dan dapat kembali hidup di hutan habitatnya. Kamis (01/11/2018). Sebelumnya saat diserahkan ke BKSDA kondisi tubuh bayi beruang ini sangat kurus dan susah makan buah-buahan.KOMPAS.COM/RAJA UMAR Seekor bayi beruang madu (Helarctus malayanus) berumur dua bulan hasil sitaan dari warga harus dilakukan perawatan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh minimal 3 tahun, hingga kondisinya sehat dan dapat kembali hidup di hutan habitatnya. Kamis (01/11/2018). Sebelumnya saat diserahkan ke BKSDA kondisi tubuh bayi beruang ini sangat kurus dan susah makan buah-buahan.

Untuk dapat dilepas liarkan kembali ke hutan habitatnya, lanjut Taing, kedua satwa langka ini harus mendapatkan perawatan secara khusus minimal dalam jangka waktu selama tiga tahun di kantor BKSDA Aceh.

“Proses perawatan kedua jenis satwa itu lama, minimal 3 tahun hingga kondisinya nanti sudah sehat,” ujar dia.

Baca juga: Sempat Ditolak, Seekor Siamang Disita dari Warga di Banda Aceh

Sementara, satu ekor burung julang emas (aceros undulatus) jantan yang berusia delapan bulan hasil sitaan dari warga beberapa hari lalu itu, juga harus dilakukan perawatan rutin setiap harinya untuk pertumbuhan kesehatannya.

“Kondisin julang emas sehat, tapi perlu perawatan khusus untuk pertumbuhan bulu dan bebas dari kuman. Kami pakai ramuan khusus tanpa bahan kimia, itu tidak lama lagi sudah dapat dilepas liarkan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com