Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Frantinus Nirigi Ungkap Kenangan Bertemu Pramugari Citra saat Sidang

Kompas.com - 31/10/2018, 19:49 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) lalu, membuat keluarga Frantinus Nirigi, terpidana kasus candaan bom di pesawat Lion Air beberapa waktu lalu, turut terkejut. 

Frantinus Nirigi dan keluarganya langsung menyampaikan ucapan doa untuk para korban serta ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban Lion Air JT 610 melalui sambungan telepon, seperti dikatakan kuasa hukumnya, Andel, di Pontianak, Rabu (31/10/2018) sore.  

Seperti diketahui, Frantinus Nirigi baru saja divonis majelis hakim 5 bulan 10 hari karena menyampaikan informasi palsu pada peristiwa bomb joke dalam pesawat Lion Air JT 687. 

"Atas nama keluarga Frantinus Nirigi, kami menyampaikan bela sungkawa. Ungkapan bela sungkawa tersebut disampaikan melalui telepon atas musibah kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada tanggal 29 Oktober 2018 kemarin," ujar Andel.

Baca juga: 2 Hari Lalu, Pramugrari Lion Air JT 610 Citra Novita Minta Dibelikan Kasur Baru

Menurut Andel, pihak keluarga Frantinus berharap para korban bisa segera ditemukan dan keluarga yang ditinggalkan juga merelakan kepergian mereka serta mendapatkan tempat terbaik di surga.

Bertemu pramugari Citra

Dalam kesempatan tersebut, Andel berbagi cerita mengenai pertemuannya dan kliennya dengan salah satu korban Lion Air JT 610 yakni pramugari Citra Novita Anggelia. Pramugari Citra sendiri menjadi saksi dalam sidang kasus candaan bom Frantinus. 

Andel mengaku satu kali bertemu dengan pramugari Citra pada saat persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pada persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Mempawah pada 10 Oktober 2018 yang lalu.

Salah satu yang diingat Andel saat menanyakan kesaksian pramugari Citra dalam persidangan saat itu adalah ketika pramugari Citra menahan tangis dalam memberikan kesaksian.

"Mungkin saat itu dia (Citra) menyimak apa yang kita sampaikan," ungkap Andel.

Baca juga: Penantian Ibu Pramugari Citra Novita yang Enggan Nonton TV

Menurut dia, saat itu pramugari Citra merupakan saksi yang kedua yang memberikan kesaksian, setelah sebelumnya saksi kunci yaitu pramugari Cindy Veronika Muaya memberikan kesaksiannya.

Dalam kesaksiannya, lanjut Andel, Citra tidak mengetahui apapun tentang hal yang sebenarnya terjadi. Sebagai pramugari senior, Citra hanya mendapat cerita atau laporan dari pramugari Cindy Veronika Muaya, yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut.

Sebagai informasi, saat ini kasus candaan bom Frantinus Nirigi masih berlanjut sebab pihak Frantinus mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pontianak atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Mempawah dalam sidang putusan yang digelar pada 25 Oktober 2018 silam.

Saat ini pihak kuasa hukum juga tengah mempersiapkan berkas yang akan disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Pontianak.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Candaan Bom Frantinus, Dugaan Rekayasa hingga Vonis Hakim Dianggap Janggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com