Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Pemprov Jabar Umumkan Upah Minimum Provinsi

Kompas.com - 31/10/2018, 19:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kamis (1/11/2018) besok. Penentuan UMP 2019 akan diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Besok Gubernur Jabar akan menyampaikan, sekarang sudah ada di Biro Hukum,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan Arief, Rabu (31/10/2018).

Ferry mengatakan, UMP tahun ini akan mengalami kenaikan 8,03 persen dari Rp

1.544.360,67 menjadi Rp 1.668.372,83.

Nilai tersebut, kata Ferry, sejatinya tidak langsung dipakai secara menyeluruh di 27 kabupaten/kota lantaran angka tersebut hanya menjadi batas bawah bagi pembahasan UMK 2019.

"UMP menjadi batas bawah saja atau jaring pengaman, karena Jabar beda dengan DKI," ujarnya.

Baca juga: Menaker: UMP 2019 Naik 8,03 Persen, Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur

Ferry menuturkan, dalam rapat terakhir bersama dewan pengupahan, perwakilan buruh sempat tak setuju dengan jumlah kenaikan tersebut.

Kendati ada penolakan, tidak ada mekanisme voting yang dilakukan di dalam rapat tersebut.

Karena itu, Pemprov Jabar dan Apindo sepakat merekomendasikan UMP 2019 yang didasari perhitungan 8,03 persen dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

"Karena memakai PP 78 2015, mereka berkehendak pakai angka yang lain. Tapi tetap angka akhirnya untuk UMP 2019 itu Rp 1.668.372,83,” ucap Ferry.

Sebelumnya pada Senin (29/10/2018) lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pembahasan UMP 2019 akan senada dengan keputusan di tingkat nasional.

"Sedang dibahas intinya tak akan jauh dengan keputusan nasional ya," ujar Emil, sapaan akrabnya.

Namun, tahun ini ia mempertimbangkan untuk mencabut Peraturan Gubernur Jabar No 54/2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di daerah Provinsi Jawa Barat menyusul adanya aspirasi dari sejumlah serikat buruh di Jabar.

"Yang saya sedang pertimbangkan adalah pencabutan pergub. Karena setelah saya teliti aspirasi buruh ini banyak yang tidak tertampung. Saya sebagai pemimpin harus adil, memastikan kompromi," ungkapnya.

"Jadi begini, orang boleh tidak suka dengan kontennya tapi minimal dia dilibatkan. Jangan sudah dia tak suka kontennya, tidak dilibatkan sebagai stakeholder. Jadi gubernur mempertimbangkan, menunda atau mencabut pergub," tambah Emil.

Selain itu, Emil juga sedang mempersiapkan sejumlah program untuk mensejahterakan kaum buruh.

"Kan kalau saya sedang mempersiapkan rumah buruh di dalam industri, bis buruh, itu bagian agar jangan tiap tahun berdemo urusan upah. Padahal cara mengurangi pengeluaran banyak caranya," jelasnya. 

Kompas TV Meski menyandang gelar S2, Yuwono justru tidak merasa malu menjadi seorang tukang pijat di Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com