Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta di Balik Joki Tes CPNS di Makassar, Oknum Dokter Jadi Broker hingga 9 Joki Diburu

Kompas.com - 31/10/2018, 08:04 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang tertangkap basah menjadi joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM di Makassar di Aula RRI Kota Makassar pada hari Minggu (28/10/2018) lalu.

Dari hasil penyelidikan para pelaku tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lagi. Salah satunya adalah seorang dokter berstatus PNS di Pelindo IV Makassar.

Berikut fakta di balik kasus penangkapan sindikat joki tes CPNS di Makassar

1. Polisi bongkar sindikat joki PNS di Makassar

Ilustrasi tes CPNSKOMPAS/LASTI KURNIA Ilustrasi tes CPNS

Menurut keterangan polisi, keenam tersangka ditangkap saat pelaksanaan tes CPNS di aula kantor RRI, Jalan Riburane, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan panitia seleksi CPNS saat pemeriksaan KTP dan kartu tes CPNS Kemenkumham di aula RRI Makassar.

Pihak panitia mendapati ada perbedaan pada KTP, kartu tes CPNS dan wajah. Aparat kepolisian yang sedang berjaga di lokasi tes segera mengamankan komplotan tersebut.

“Keempat joki yang ditangkap adalah MT, AL, HW dan AP. Dari hasil pemeriksaan keempatnya, polisi kemudian menangkap Musriadi yang merupakan peserta tes seleksi CPNS serta menangkap dokter Wahyudi yang berperan sebagai broker atau penghubung,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.

Selain itu, salah satu tersangka bernama Martin Tumpak, tercatat merupakan warga Jalan Pasar Baru, Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: 6 Anggota Sindikat Joki CPNS Ditangkap, Libatkan Dokter PNS Pelindo IV

2. Oknum dokter PNS di Pelindo IV jadi broker

Ilustrasi tes CPNSKOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA Ilustrasi tes CPNS

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar komplotan joki tes seleksi Calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi ( Kemenkumham) di kota Makassar.

Salah satu joki yang telah tertangkap adalah Polda Sulsel adalah Martin Tumpak (21), warga Sunter, Jakarta Utara.

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut melibatkan seorang oknum dokter PNS Pelindo IV berinsial dr W, yang diduga menjadi broker. Untuk melancarkan aksinya, dr W membuka tempat les tes CPNS untuk menawarkan jasa joki.

“Dokter W ini pun kemudian mencarikan dan mendatangkan joki lulusan universitas ternama dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta. Joki-joki yang disiapkan dokter W ini pintar-pintar dan dengan mudah menyelesaikan soal-soal pada seleksi CPNS. Joki ini pun dibayar senilai Rp 25 juta hingga Rp 45 juta jika calonnya lulus jadi PNS,” kata Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar, Selasa (30/10/2018).

Seperti diketahui, dokter W saat ini masih bertugas sebagai Kepala Tenaga Kesehatan di Unit Pelaksana Tugas (UPT) PT Pelindo IV Makassar.

Baca Juga: Polisi: Dokter PNS Pelindo IV Jadi Broker Joki Tes CPNS di Makassar

3. Polisi memburu 9 tersangka joki lainnya

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Selain keenam tersangka yang telah diamankan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sembilan orang tersangka lainnya.

“Kita berharap, sembilan tersangka lainnya segera menyerahkan diri," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Irwan Anwar.

Dia menjelaskan, dalam praktik perjokian CPNS ini, masing-masing CPNS akan menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah jika telah dinyatakan lulus.

Polisi akan terus mendalami kasus sindikat joki PNS ini.

“Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat tes seleksi CPNS, KTP, kartu tes CPNS, Para tersangka melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2, juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dan turut serta melakukan kejahatan dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar

Sumber: KOMPAS.com (Hendro Cipto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com