Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Kembali Selamatkan 25 TKI Ilegal dari Malaysia

Kompas.com - 30/10/2018, 19:55 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja tiba di Batam melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diselamatkan jajaran TNI AL yang sedang melakukan patroli laut, Minggu (28/10/2018) dini hari.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Laut (KH) Martdianus Samuel Pontoh kepada Kompas.com mengatakan, 25 TKI ilegal yang berhasil diselamatkan terdiri dari 16 pria dan sembilan wanita.

"Saat ini para TKI tersebut sudah kami serahkan ke BP3TKI Tanjungpinang agar mereka bisa dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing," kata Samuel, Selasa (30/10/2018).

Samuel menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat KAL Mapor berhasil mendeteksi secara visual tentang adanya sebuah speed boat yang berkecepatan tinggi dari Malaysia menuju Batam di sekitar Perairan Batu Besar Nongsa Batam.

Saat itu juga personil KAL Mapor langsung melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan.

"Dari sana diketahui speed boat tersebut ternyata mendekati perairan dangkal disekitar karang Batu Besar, Nongsa, Batam," jelas Samuel.

Baca juga: Polisi Selamatkan 12 TKI Ilegal yang Diberangkatkan Lewat Jalur Tak Resmi

Kemudian KAL Mapor langsung menurunkan sekoci untuk melanjutkan pengejaran terhadap speed boat tersebut. Speed boat yang dikejar berhasil menurunkan secara paksa ke-25 TKI itu.

"Setelah berhasil menurunkan ke-25 TKI ilegal tersebut, speed boat tersebut langsung melarikan diri hingga akhirnya personil TNI AL hanya berhasil menyelamatkan 25 TKI ilegal tersebut yang diturunkan di laut," ungkapnya.

"Pengakuan dari beberapa TKI Ilegal yang berhasil diselamatkan itu, mereka mengaku diturunkan seperti binatang oleh pemilik speed boat tersebut. Bahkan ada sebagian tas para TKI ilegal yang masih tertinggal di speed boat," kata Samuel menceritakan pengakuan TKI yang diselamatkan itu.

Saat ini, ke-25 TKI ilegal yang berhasil diselamatkan itu sudah diserahkan ke BP3TKI Tanjungpinang agar mereka bisa dipulangkan.

Sebab, sebagian TKI yang tasnya tertinggal di speed boat sama sekali tidak memiliki uang, karena uang mereka berada di tas yang tertinggal tersebut.

"Namun sebelum kami serahkan ke BP3TKI Tanjungpinang, para TKI itu terlebih dahulu sudah kami lakukan pengecekan kesehatannya," ujarnya.

Kompas TV Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia yang diselundupkan dari Malaysia ke Kota Batam digagalkan petugas Patroli Lanal Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com