“Sampai hari ini, kita masih penyelidikan lapangan. Tim masih bekerja di lapangan,” kata Iptu Dimmas.
Baca Juga: Polres Aceh Tamiang Mulai Sidik Kasus Pembakaran Polsek Bendahara
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menginstruksikan jajarannya mengusut kasus pembakaran markas polisi sektor Bendahara di Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (27/10/2018), saat dihubungi Kompas.com.
Dia mengimbau masyarakat agar seluruh masalah diselesaikan dengan proses hukum, tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.
"Jika ada permasalahan, lakukan musyawarah, jangan main hakim sendiri. Seperti perusakan dan pembakaran mapolsek ini adalah merupakan bentuk tindak kriminal, merusak aset milik negara, karena polsek itu merupakan tempat pengaduan dan tempat melayani masyarakat," kata Misbahul.
Baca Juga: Kantor Polsek Dibakar, Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Tamiang
Sumber: KOMPAS.com (Masriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.