Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Merasa Tidak Pernah Persekusi Ahmad Dhani..."

Kompas.com - 28/10/2018, 17:37 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani melaporkan seorang pria bernama Edi Firmanto (EF) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kasus persekusi, pekan lalu.

Saat dikonfirmasi, EF mengaku tidak pernah melakukan persekusi terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Saya merasa tidak pernah melakukan persekusi kepada Ahmad Dhani, kami hanya meminta dia meminta maaf kepada kami atas vlog yang dibuatnya," katanya ditemui Minggu (28/10/2018).

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Ahmad Dhani, Sodorkan 3 Saksi Ahli hingga Kaus American Idiot

Sebelumnya, pria yang juga Koordinator Koalisi Bela NKRI itu memang menggelar aksi di depan Hotel Majapahit Surabaya pada 26 Aguatus 2018, bersamaan dengan acara aksi deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya.

"Kami memang meminta Ahmad Dhani segera keluar dari Surabaya saat itu, karena mengganggu stabilitas di Surabaya," tuturnya.

Terkait laporan Ahmad Dhani ke Mabes Polri, dia mengaku menghargai proses hukum polisi, namun dia mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan hingga saat ini.

Baca juga: Nama Mantan Wali Kota Batu Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Pada Jumat (19/10/2018) lalu, Ahmad Dhani melaporkan EF atas dugaan persekusi terhadap dirinya. Dhani melaporkan EF dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun dan Pasal 18 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Dhani melaporkan EF karena menyebut EF sebagai kooedinator aksi penghadangan dirinya di depan Hotel Majapahit Surabaya.

Koalisi Bela NKRI sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani ke Mapolda Jawa Timur atas kasus Vlog Idiot. Kasus tersebut kini dalam proses dan Ahmad Dhani ditetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com