Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Utang, Seorang Wanita dan Teman Prianya Disiksa di Kolam

Kompas.com - 26/10/2018, 18:32 WIB
Amriza Nursatria,
Farid Assifa

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Gara-gara masalah utang piutang yang tak kunjung dibayar, seorang wanita bersama teman prianya, warga Desa Kijang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dijemput paksa 7 orang yang 3 di antaranya membawa senjata api.

Kedua orang itu lalu dianiaya di sebuah lokasi perkebunan tebu di Ogan Ilir. Beruntung si pria dapat melolokan diri dan melapor ke polisi, sehingga teman wanitanya dapat diselamatkan.

Sementara 1 orang dari 7 pelaku dapat ditangkap dan 6 lainnya melarikan diri.

Satu orang yang ditangkap bernama Lamajud alias Jud, warga Perumahan Permata Hitam, Ogan Ilir.

Lamajud ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan sewaan berwarna merah yang dipakai untuk melakukan aksi mereka.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin Jumat (26/10/2018) mengatakan, motif penjemputan paksa tersebut adalah soal utang piutang. Korban wanita yang dentitasnya masih dirahasiakan mempunyai utang kepada salah satu orang yang menjemput.

Baca juga: Aniaya Siswa karena Tak Bisa Perkalian, Guru SD Dilaporkan ke Polisi

Karena tidak mampu membayar, akhirnya si pemberi utang yang juga pelaku kesal lalu mengajak 6 orang rekannya untuk menjemput paksa wanita bersama teman prianya.

Setelah dibawa keliling hingga ke Kota Prabumulih, kedua orang itu dibawa ke sebuah perkebunan tebu di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Karena si wanita masih tak mampu membayar utang seperti yang dijanjikan, akhirnya pelaku marah dan mengikat wanita dan teman prianya, lalu memukuli para korban.

Tak puas menganiaya, para pelaku kemudian memasukkan kedua orang itu ke kolam penuh air lalu kembali memukuli mereka dengan kayu.

Beruntung saat para pelaku sedang lengah, si pria berhasil meloloskan diri dan melapor ke Polsek Tanjung Batu.

Oleh polsek Tanjung Batu, laporan itu diteruskan ke Satreskrim Polres Ogan Ilir yang langsung bergerak menangkap 7 orang itu.

Setelah melakukan pencarian di titik lokasi tempat ketujuh orang itu berada, akhirnya si wanita bisa diselamatkan. Sedangkan 6 dari 7 anggota komplotan itu kabur. Hanya 1 orang ditangkap atas nama Lamajud alias Jud.

“Kita masih dalami apakah utang piutang itu terkait dengan masalah narkotika. Sebab ada informasi dari satuan samping tentang profil semua orang yang terlibat dalam penjemputan paksa itu yang harus didalami. Sedangkan peran pelaku yang berhasil kita tangkap bernama Lamajud adalah ikut mengikat kedua orang itu saat di kebun tebu,” katanya.

Baca juga: Aniaya Guru Perempuan, Orang Tua Murid Ditangkap Polisi

Kasus itu sendiri saat ini terus dikembangkan untuk menangkap keenam orang yang berhasil melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com