Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Tirinya yang Tunanetra

Kompas.com - 26/10/2018, 17:10 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polres Aceh Utara menangkap HB (45), pria yang diduga memperkosa anak tirinya di salah satu desa di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (26/10/2018).

Korban berinisial Y menyandang tunanetra, sehingga pelaku leluasa melakukan perbuatan bejatnya. Saat kejadian, ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholoddiansyah, menyebutkan, kasus itu terjadi pada 2 September 2018 lalu sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku. Keluarga korban melaporkan ke Mapolres Aceh Utara pada 22 Oktober 2018.

“Korban ini tunanetra sejak kecil. Belakangan dia cerita ke ibunya bahwa ayah tirinya sudah memperkosanya. Karena itulah, keluarganya langsung melapor ke polisi,” sebut Iptu Rezki.

Baca juga: Hasil Visum Tunjukkan Tak Ada Kekerasan pada Mahasiswi yang Mengaku Diperkosa

Dia menyebutkan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung mencari pelaku dan menangkapnya.

“Sekarang pelaku sudah kita tahan. Pemberkasan dan pemeriksaan saksi-saksi terus kita lakukan,” terangnya.

Penyidik juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat peristiwa itu terjadi. Tim penyidik unit perempuan dan anak terus mendalami kasus itu sampai tuntas.

“Penyidik terus menyiapkan berkas agar segera dilimpahkan ke jaksa,” pungkasnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pemerkosaan Anak Korban Bencana Sulteng Hanya Seorang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com