Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Bendera, Pembawa Bendera Diamankan hingga Video Viral Tidak Utuh

Kompas.com - 26/10/2018, 16:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pembakaran bendera saat acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut pada hari Senin (22/10/2018), terus diselidiki polisi. Seorang pembawa bendera saat HSN telah ditangkap.

Selain itu, polisi mengungkapkan, video yang beredar di media sosial hanyalah video potongan. Selain itu, sejumlah tokoh berharap masyarakat menahan diri pasca insiden di Garut tersebut.

Berikut fakta baru kasus insiden pembakaran bendera di acara HSN.

1. Pembawa bendera telah ditangkap polisi

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa bendera pada saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

"Penyidik Direskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan seseorang berinisial U (20). Yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

Pria tersebut ditangkap di Kota Bandung, pada hari Kamis (25/10/2018) petang sekira pukul 16.00 WIB.

"Di Kota Bandung, di Laswi," katanya.

Pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif polisi.

"Sementara kita akan melakukan pendalaman secara intens dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tuturnya. 

Baca Juga: Polisi Amankan Pembawa Bendera pada Perayaan HSN di Garut

2. Video yang beredar di media sosial tidak utuh

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Polisi menjelaskan, video pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan, Garut, yang beredar viral di media sosial, adalah hasil editing.

“Video yang diviralkan itu sudah bukan video asli, video utuh, atau video yang diambil oleh orang yang pertama kali mengambil, tetapi (video) sudah dipotong untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana usai gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (22/10/2018).

Menurut Umar, masyarakat hanya menangkap sepenggal peristiwa dari rangkaian kejadian tersebut.

“Dalam dua tiga hari terakhir ini yang digulirkan itu peristiwa terakhir kejadian pembakarannya tapi engak pernah diungkap kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah sebab musabab terjadinya kejadian itu, dan latar belakang serta ekses-ekses apa sehingga pembakaran itu bisa terjadi,” katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Video Viral Pembakaran Bendera di Garut Bukan Rekaman Utuh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com