Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Ponpes di Ogan Ilir Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kompas.com - 26/10/2018, 15:33 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan telah menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya Finanda Juni Harta (14) yang merupakan santri pondok pesantren di kawasan Sakatiga, Kabupaten Ogan Ilir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto ketika dikonfirmasi membenarkan, jika AM (14) yang merupakan rekan korban ditetapkan menjadi tersangka.

“Sekarang masih diperiksa, iya baru satu tersangka,” kata Budi, Jumat (26/10/2018).

Mengenai motif tewasnya Finanda, Budi masih enggan memebeberkan. Menurutnya penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka serta para saksi yang lain.

Baca juga: Santrinya Meninggal, Ini Penjelasan Pihak Ponpes di Ogan Ilir 

“Masih dikembangkan, motifnya akan disampaikan nanti,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengungkapkan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap motif terbunuhnya Finanda di pondok pesantren.

"Minimal ada dua alat bukti, hasil otopsi juga menjadi alat bukti, kasus ini akan diproses" katanya.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, tewasnya Finanda secara tidak wajar terkuak setelah pihak keluarga hendak memakamkan pelajar itu di kampung halamannya di Desa Muara Kunjung Kecamatan Babat Toman Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa siang (23/10/2018).

Baca juga: Santri di Ogan Ilir Tewas Diduga Dianiaya, Korban Sempat Minta Pindah Sekolah 

Ketika hendak dimandikan sebelum prosesi pemakaman, terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban dibagian kepala, kaki hingga tangan.

Keluarga korban yang merupakan anggota polisi akhirnya curiga hingga memutuskan membawa jenazah Finanda ke rumah sakit Bhayangkara untuk di otopsi, setelah sebelumnya lebih dulu meminta surat keterangan permintaan visum luar dalam di SPKT Polda Sumatera Selatan.

Hasil otopsi pun terlihat jika memang tewasnya Finanda tak wajar. Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, dr Indra menyatakan jika pemukulan pada tanda vital yang membuat Finanda meregang nyawa.

Dari visum luar, dr Indra melihat jika ada bekas pukulan benda tumpul dibagian belakang kepala. Begitu juga dengan kaki dan tangan korban.

“Akibat pukulan dititik vital (belakang kepala) diduga membuat korban tewas,” kata Indra.

Baca juga: Seorang Santri di Ogan Ilir Ditemukan Tewas Diduga Akibat Dianiaya 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com