Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Pembawa Bendera pada Perayaan HSN di Garut

Kompas.com - 25/10/2018, 19:05 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga membawa bendera HTI pada saat perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut.

"Penyidik Direskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan seseorang berinisial U (20). Yang patut diduga membawa bendera HTI pada saat perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2018).

Pria tersebut diamankan di Kota Bandung, Kamis (25/10/2018) petang sekira pukul 16.00 WIB. "Di Kota Bandung, di Laswi," katanya.

Menurut Truno, pria yang diamankan ini merupakan warga Garut, namun saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait pria tersebut.

"Sementara kita akan melakukan pendalaman secara intens dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tuturnya.

Baca juga: Polisi Masih Buru Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut

Meski begitu, Truno mengatakan butuh waktu tiga hari untuk mengamankan pria yang diduga membawa bendera tersebut.

"Perlu waktu tiga hari mengamankan orang ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menjelaskan bahwa pria ini merupakan warga Garut, hanya saja bekerja di Kota Bandung.

"Yang bersangkutan asli dr Garut namun bekerja dan domisili sehari-harinya di Bandung," kata Umar.

Baca juga: Bupati: Jangan Khawatir, Garut Aman Pasca-Kasus Bendera

Umar berharap, dengan diamankannya pria yang membawa bendera tersebut dapat membuat gambaran utuh terkait kasus pembakaran bendera di Limbangan, Garut.

"Saat ini penyedik masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui hal-hal yang selama ini masih menjadi pertanyaan penyidik sehingga diharapkan gambaran utuh kejadian pembakaran bendera HTI dapat diperoleh secara utuh," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com