Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Tokoh tentang Pembakaran Bendera: Percayakan ke Polisi hingga Jangan Seret ke Politik

Kompas.com - 25/10/2018, 08:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, sedang dalam penanganan polisi.

Sejumlah tokoh angkat bicara terkait aksi yang dianggap rawan memicu sentimen agama di tengah masyarakat.

Berikut tanggapan dan harapan para tokoh terkait insiden pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018).

1. Jokowi: Sudah, serahkan ke polisi

Presiden Jokowi sedang memakaikan jaket jins kepada cucunya, Jan Ethes saat merayakan Hari Santri Nasional di Solo, Minggu (21/10/2018).SETPRES/ AGUS SUPARTO Presiden Jokowi sedang memakaikan jaket jins kepada cucunya, Jan Ethes saat merayakan Hari Santri Nasional di Solo, Minggu (21/10/2018).

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus pembakaran bendera kepada pihak aparat kepolisian. Polisi sudah mengamankan tiga orang yang diduga pelaku.

"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi kepada wartawan seusai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Jokowi pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai imbauannya kepada masyarakat soal kasus pembakaran bendera ini.

Alasannya, penjelasan sudah diberikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Itu sudah disampaikan kemarin oleh Menkopolhukam, sudah," kata Jokowi

Baca Juga: Jokowi Minta Kasus Pembakaran Bendera Diserahkan ke Polisi

2. Wiranto: Jangan memanfaatkan kasus pembakaran bendera di HSN

Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (5/10/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Menkopolhukam Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (5/10/2018)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan semua pihak untuk tidak memanfaatkan kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Senin (22/10/2018) lalu.

"Saya sudah mewanti-wanti, jangan, jangan, jangan, jangan sampai memanfaatkan itu sebagai satu cara-cara untuk membawa ke ranah politik," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Menurut Wiranto, bila kasus pembakaran bendera itu digiring ke ranah politik, bukan tak mungkin akan memunculkan gangguan stabilitas keamanan.

"Ayo kita berkampanye yang baik, bermartabat, sesuai aturan, tak saling melecehkan, tak menghina, tak memfitnah, itu kan sudah ada aturannya ya," kata Winarto.

Baca Juga: Wiranto: Jangan Bawa Kasus Pembakaran Bendera ke Ranah Politik 

3. Kapolda Jawa Barat: Jangan sebar video pembakaran lagi

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017)Moh. Nadlir Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017)

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto meminta masyarakat untuk tidak menyebar video insiden pembakaran bendera di Garut.

"Supaya jangan terprovokasi dan selalu ber-tabayyun," tuturnya setelah rapat koordinasi sekaligus silaturahim bersama Tokoh Ulama se-Jawa Barat di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).

Agung mengatakan, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan tengah memburu orang yang merekam dan mengunggah video pertama kali.

"Yang merekam dan meng-upload sedang dalam penyelidikan tim cyber kami melalui Direktorat Cyber Bareskrim," kata Agung .

Baca Juga: Kapolda: Jangan Sebar Lagi Video Pembakaran Bendera di Garut

4. Gus Sholah: Hentikan polemik kasus pembakaran bendera

KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah)KOMPAS.com/Achmad Faizal KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah)

Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Salahuddin Wahid meminta polemik pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, dihentikan.

Gus Sholah, sapaan akrabnya, berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada polisi.

Menurutnya, masalah pembakaran bendera akan lebih fair jika ditangani aparat penegak hukum.

"Percayakan semua kepada kepolisian. Tidak perlu mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum," katanya saat ditemui di kediamannya di Pesanten Tebuireng, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga: Soal Pembakaran Bendera, Gus Sholah: Percayakan Semua ke Kepolisian

5. MUI: Maafkan para pelaku pembakaran

(Kiri-Kanan) Sekretariat Jenderal MUI Anwar Abas, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Jenderal Setyo Wasisto,dan Wakil Ketua Umum MUI  Zainud Tauhid saat konferensi pers terkait pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com (Kiri-Kanan) Sekretariat Jenderal MUI Anwar Abas, Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Jenderal Setyo Wasisto,dan Wakil Ketua Umum MUI Zainud Tauhid saat konferensi pers terkait pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Menurut MUI, pelaku sudah menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang pemerintah.

"Perbuatannya itu dilakukan spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Meski demikian, pemberian maaf itu bukan berarti menghentikan proses hukumnya. MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh.

Baca Juga: MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera, Proses Hukum Tetap Jalan 

Sumber: KOMPAS.com (Yoga Sukmana, Moh. Syafií, Agie Permadi, Ihsanuddin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com