Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembakaran Bendera di Garut Meminta Maaf

Kompas.com - 23/10/2018, 23:26 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com — Tiga orang yang diduga membakar bendera pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan pada Senin (22/10/2018) membuat pernyataan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketiganya kepada media di Mapolres Garut pada Selasa (23/10/2018) malam dengan didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," ujar salah satu dari ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera.

Selain permintaan maaf, mereka pun menyampaikan sedikit penjelasan soal kejadian pembakaran bendera tersebut.

Menurut mereka, pembakaran tersebut merupakan respons spontan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan organisasi massa yang menaungi mereka.

Baca juga: Diburu, Perekam dan Pengunggah Video Pembakaran Bendera di Garut

Pembakaran bendera pada peringatan hari santri sendiri, menurut mereka, dilakukan karena itu simbol organisasi HTI yang telah dilarang pemerintah.

"Bendera yang kami bakar ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Ketiga terduga pelaku pembakaran bendera sendiri menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut tanpa membuka identitas mereka. Selain itu, wajah mereka pun ditutupi masker dan media hanya diperbolehkan mengambil gambar mereka dari belakang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat ini diamankan demi menjaga situasi kondusif sambil menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.

Budi menargetkan, sebelum pukul 24.00 malam hari ini, pihaknya sudah bisa memutuskan status ketiga orang yang diamankan saat ini.

"Mudah-mudahan malam ini sebelum pukul 24.00 sudah ada kepastian, kepastiannya seperti apa," katanya.

Baca juga: Polisi Gandeng Ahli Hukum Pidana Terkait Pembakaran Bendera

Budi juga mengatakan, pihaknya telah menerima tiga orang yang melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut.

"Alat bukti yang kita amankan, ada baju yang digunakan, korek api dan kerak sisa pembakaran," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com