Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nyaris Tewas di Tangan Istri dan Pria Selingkuhannya

Kompas.com - 23/10/2018, 18:01 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Khairina

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Kanit Intelkam Polsek Tanah Miring Polres Merauke, Aiptu Ramin terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dianiaya istrinya berinisial S bersama selingkuhan sang istri berinisial B, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIT.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Aiptu Ramin terjadi di Jalan Raya Mandala Spadem, Belakang Kantor Organda Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, kedua pelaku memang sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap Aiptu Ramin lantaran takut perbuatan mereka diketahui korban.

Kamal menjelaskan, S istri korban dan B selingkuhannya, sejak tahun 2009 sudah melakukan hubungan asmara hingga berlanjut ke tahun 2016-2018.

Namun, selama ini mereka memiliki rasa takut untuk melanjutkan hubungan terlarang. Kemudian, muncul pemikiran untuk menghabisi nyawa Aiptu Ramin pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu.

"Akhirnya kemarin mereka melakukan percobaan pembunuhan itu di rumahnya sendiri di Gang Daud, Jalan Parako Merauke sekitar pukul 03.00 WIT saat korban tertidur. Istri korban berperan membuka pintu rumah dan selingkuhannya mengeksekusi dengan menggunakan palu seberat 3 kilogram," kata Kamal, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Polisi Pastikan Kabar Bentrokan Ormas di Cikarang Hoaks

Kemudian pada saat mengeksekusi, lanjut Kamal, pelaku B memukul korban yang sedang tertidur di ruang tamu depan TV sebanyak dua kali.

"Korban yang dalam kedaan tidak berdaya kemudian diseret dan dibawa ke kamar mandi oleh tersangka, lalu pelaku S menyuruh pelaku B pergi ke rumah kosnya," tutur Kamal.

Keesokan harinya, kata Kamal, ada seorang masyarakat mengetahui kejadian ini dan kemudian melaporkannya ke Polres Merauke. Saat ditemukan, korban diketahui masih hidup.

"Korban kami selamatkan dengan membawanya ke rumah sakit. Saat itu, kedua pelaku berhasil kami amankan," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ungkap Kamal, diketahui bahwa motif dalam kasus tersebut adalah kecemburuan dan sakit hati. Tersangka B tidak bisa menikahi  S yang merupakan istri dari Aiptu Ramin.

"Kini kedua pelaku sudah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di samping itu, palu yang digunakan menganiaya korban bersama pakaian dan kasus yang berlumuran darah sudah disita untuk dijadikan barang bukti," ucapnya.

Kompas TV Polisi menambah 4 kamera pemantau di sekitar ruang tahanan Ratna Sarumpaet.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com