Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2019, Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Kantong Plastik di Toko

Kompas.com - 23/10/2018, 15:59 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Plastik merupakan salah satu bahan yang dianggap sulit untuk terurai. Sebab, proses penguraian plastik bisa berlangsung hingga ratusan tahun.

Menurut data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 Indonesia menempati posisi kedua sebagai penyumbang sampah plastik terbanyak di dunia.

Sebanyak 64 juta ton per tahun sampah plastik diproduksi Indonesia.

Menilik banyaknya sampah plastik yang ada di Indonesia, Pemerintah Kota Denpasar melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan pusat perbelanjaan pada 1 Januari 2019 mendatang.

"Tujuannya agar dampak dari sampah plastik dapat kita antisipasi lebih awal, apalagi plastik sangat susah diurai," ujar Kepala Subbag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Humas Pemkot Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (23/10/2018).

Menurut Hendaryana, jika plastik mulai mencemari sungai dan berimbas ke laut, otomatis dampak sampah plastik juga akan mencemari biota laut.

Untuk itu, Pemkot Denpasar mengantisipasinya dengan membatasi penggunaan kantong plastik di beberapa pusat perbelanjaan.

Termasuk pasar tradisional

Dalam membatasi penggunaan kantong plastik, Pemkot Denpasar telah mengampanyekan pengurangan pemakaian kantong plastik sejak 2017.

"Sejak tahun kemarin, Pemkot Denpasar sudah gencar mempromosikan pengurangan memakai kantong plastik, upaya yang dilakukan yakni pembagian tas ramah lingkungan pada car free day," ujar Hendaryana.

Tak hanya berdampak pada pusat perbelanjaan modern, rencananya Pemkot Denpasar juga akan meminimalisasi penggunaan kantong plastik pada pasar tradisional.

Namun, Pemkot Denpasar baru menyosialisasikan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Untuk realisasinya, penggunaan keranjang belanja troli belanja sudah ada di beberapa pasar tradisional.

"Ke depannya untuk semua pasar tradisional akan diberlakukan pemakaian troli (kereta belanja) dan keranjang belanja guna mengurangi penggunaan kantong plastik," ujar Hendaryana.

Dilansir dari akun instagram kota Denpasar, @denpasarkota, beberapa warganet turut mendukung seruan ini.

"Kebijakan yg sangat bagus, membumi peduli lingkungan," tulis akun @megaantara.

"Setuju bangeett," tulis akun @putri_padma.

"Mendukung penuh pak @rai_mantra karena saya juga mulai mengurangi kantong kresek," tulis akan @nw_afda.

"Pemkot Denpasar mengaharapkan, semua pihak ikut terlibat, tidak hanya pihak pusat perbelanjaan saja yang menggiatkan melarang kantong plastik, dan juga masyarakat ikut mendorong mengurangi penggunaan kantong plastik," ujar Hendaryana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com