Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jatim: Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero Tanggung Jawab PT KAI

Kompas.com - 23/10/2018, 05:15 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kecelakaan antara Kereta Api (KA) Sritanjung versus mobil Pajero Sport dengan nomor polisi W 1165 YV, di perlintasaan kereta api sebidang Jalan Pagesangan, Surabaya, Minggu (21/10/2018), mendapat respons Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) Fattah Jasin.

Mantan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jatim itu menyampaikan, kecelakaan tersebut menjadi tanggung jawab PT KAI selaku operator.

"Harusnya seperti itu. Karena PT KAI sebagai operator. Tapi, menurut PT KAI, palang pintu yang liar dan tidak dijaga itu, bukan kewenangannya (PT KAI)," kata Fattah kepada Kompas.com, Senin (22/10/2018).

Menurut Fattah, alasan PT KAI mengklaim kecelakaan di perlintasan kereta api bukan tanggung jawabnya, karena masalah anggaran yang terbatas. Sehingga PT KAI hanya konsentrasi pada pelayanan kereta api di stasiun.

Baca juga: Pajero Sport Disambar Kereta Api di Surabaya, Satu Keluarga Tewas

"Kalau kita mau menyalahkan sebenarnya harus dilihat dulu konteksnya. Bahwa yang pertama tidak hanya dari sarana prasarana, dari kendaraan yang kita pakai ataupun dari human error, tetapi dari yang lain juga," ujarnya.

Dalam UU lalu lintas jalan dan UU perkeretaapian disebutkan bahwa ketika sudah ada di perlintasan kereta api sebidang, harus selalu mendahulukan kereta api.

"Kemarin mobil Pajero itu sudah berada di palang pintu dan menerobos. Seperti itu kronologi yang saya terima," jelasnya.

Berkaitan dengan sarana dan prasarana, lanjut dia, jumlah palang pintu kereta api di Surabaya ada 1.500 pintu perlintasan kereta api sebidang.

Baca juga: Polda Jatim Olah TKP Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero yang Tewaskan Satu Keluarga

 

Dari jumlah itu, yang liar atau tidak resmi jumlahnya 198 pintu. Sementara yang tidak ada penjaganya berjumlah 911 titik perlintasan kereta api.

"Ada juga yang dijaga oleh pihak ketiga, termasuk dari dinas perhubungan dan masyarakat, jumlahnya sekitar 70 di Jatim. Sementara itu, yang dijaga oleh PT KAI itu jumlahnya kurang lebih 286," tutur Fattah.

Eks Pj. Bupati Pamekasan itu menambahkan, idealnya semua penjaga di perlintasan rel kereta api harus dijaga oleh PT. KAI selaku operator. Tujuannya, untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan.

Sebab di Jawa Timur, khususnya Surabaya, imbuh Fattah, perlintasan kereta api kerap jadi momok pengendara karena banyaknya kecelakaan yang terjadi.

"Secara resmi idealnya dijaga PT KAI dan menjadi tanggung jawab mereka sebagai operator," ujar Fattah.

Baca juga: Pajero Tertabrak KA Sritanjung, Penjaga Palang Pintu dan Masinis Diperiksa

Dalam kecelakaan Kereta Api Sritanjung versus Pajero Sport nopol W 1165 YV, Minggu (21/10/2018), tiga orang yang menumpangi mobil tewas seketika.

Mereka adalah satu keluarga, yakni Gatot Sugeng Priyadi (54), Indah Widyastuti (45), dan Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11).

Ketiga korban tersebut berada di satu alamat rumah di Perumahan Wisma Trosobo Gang VI, Nomor 15, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tanggapan PT KAI

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin menyatakan prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Pajero Sport dan KA Sri Tanjung di perlintasan kereta api sebidang Jalan Pagesangan Surabaya, Minggu (21/10/2018).

Menurut Agus, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, itu menjadi peristiwa klasik seolah-olah itu adalah tanggung jawab PT KAI. Pandangan itu, kata Agus, tidak benar dan diharapkan semua pihak atau stake holder agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

"Lakalantas di perlintasan sebidang sejatinya bukan menjadi tanggung jawab KAI," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com