Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Jatim: Kecelakaan KA Sritanjung Vs Pajero Tanggung Jawab PT KAI

Kompas.com - 23/10/2018, 05:15 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Ketiga korban tersebut berada di satu alamat rumah di Perumahan Wisma Trosobo Gang VI, Nomor 15, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tanggapan PT KAI

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin menyatakan prihatin dan bela sungkawa atas musibah yang menimpa Pajero Sport dan KA Sri Tanjung di perlintasan kereta api sebidang Jalan Pagesangan Surabaya, Minggu (21/10/2018).

Menurut Agus, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, itu menjadi peristiwa klasik seolah-olah itu adalah tanggung jawab PT KAI. Pandangan itu, kata Agus, tidak benar dan diharapkan semua pihak atau stake holder agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.

"Lakalantas di perlintasan sebidang sejatinya bukan menjadi tanggung jawab KAI," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com