Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihajar Anak Kandung karena Tak Beri Uang, Seorang Ibu Lapor Polisi

Kompas.com - 22/10/2018, 15:29 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama BY (22) ditangkap karena memukuli dan menendang ibu kandungnya sendiri hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

Tak tahan atas ulah anaknya itu, RST (52) melaporkan kasus tersebut ke Polres Musirawas hingga akhirnya anaknya ditangkap.

Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban yang baru saja pulang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sungai Pinang dimintai uang secara paksa oleh pelaku yang merupakan warga Dusun I Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Baca juga: Ibu Kandung Balita yang Tewas Disiksa di Bogor Ditetapkan Tersangka

Lantaran permintaan uang jajan tak dipenuhi oleh korban, dia pun langsung menendang ibunya hingga tersungkur.

"Setelah itu, korban dipukuli pelaku dan kepala pinggangnya ditendang. Motifnya marah karena tak dikasih uang," kata Bayu, Senin (22/10/2018).

Bayu menambahkan, perbuatan BY yang tega memukuli ibunya tersebut membuat RST mengalami trauma berat.

Baca juga: Kisah Eman Sulaeman Jadi Kiper Terbaik Dunia Meski Hanya Punya Satu Kaki (1)

 

Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan terhadap BY karena diduga sering melakukan aksi kekerasan kepada ibu kandungnya tersebut.

"Pelaku ditangkap di kediamannya usai mendapatkan laporan dari korban. Sekarang masih diperiksa," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com