SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi masih terus mendalami peristiwa kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Sritanjung dengan mobil Pajero Sport nomor polisi W 1165 YV, Minggu (21/10/2018) siang di perlintasan Jalan Pagesangan Surabaya.
Selain memeriksa 2 relawan penjaga pintu perlintasan KA, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap masinis KA Sritanjung yang saat itu mengoperasikan kereta api.
"Kami jadwalkan hari ini memeriksa masinis, tapi yang bersangkutan sedang bertugas dan berada di luar kota," kata Kanit Laka Polrestabes Surabaya, AKP Antara, yang dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Dua relawan adalah warga sekitar tempat kejadian perkara yang bertugas menjadi relawan untuk menjaga perlintasan kereta api di Jalan Pagesangan Surabaya.
Baca juga: Pajero Tertabrak KA Sritanjung di Surabaya, 3 Orang Tewas
"Dua relawan penjaga pintu perlintasan diperiksa karena dianggap sebagai saksi kunci," jelasnya.
Kedua relawan tersebut adalah Agus Satriawan (17) dan Achmad Cholilur Rohman (20).
Di lokasi kecelakaan, kata Antara, memang tidak ada perlintasan resmi. Penjagaan bersifat swadaya masyarakat.
"Perlintasan di lokasi kejadian bukan perlintasan resmi tapi dikelola relawan," jelasnya.
Seperti diberitakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 penumpang mobil Pajero meninggal di lokasi kejadian.
Dua korban penumpang mobil Pajero teridentifikasi atas nama Gatot Sugeng Priyadi (54) dan Indah Widyastuti (45). Satu lagi seorang anak kecil yang diduga adalah anak dari kedua korban. Semua korban berada di satu alamat rumah yakni Perumahan Wisma Trosobo Gang VI Nomor 15 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.