BATAM, KOMPAS.com - Susilawati Sukmala (27), wanita asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) ini tidak menyangka kalau aksinya menyembunyikan narkotika golongan I jenis sabu di selangkangannya diketahui petugas bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepada petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, Susilawati mengaku nekat menyelundupkan sabu seberat 425 gram karena sedang memerlukan uang untuk keluarganya di kampung.
Makanya, saat ditawari menjadi kurir sabu dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur (Jatim), janda beranak satu ini langsung mengiyakan tawaran tersebut.
"Pelaku sedang membutuhkan uang, makanya pelaku mau saja. Bahkan upah yang ditawarkan terbilang besar yakni hingga belasan juta rupiah untuk jumlah setengah kilogram sabu," kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC Tipe B Batam Sumarna, Sabtu (20/10/2018) malam.
Baca juga: Tak Terpantau X-Ray Bandara, 2 Kurir Simpan Sabu dalam Anus
Sumarna menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 07.35 WIB saat akan terbang ke Surabaya menggunakan maskapai Citilink dengan penerbangan QG 947 pukul 09.05 WIB.
"Awalnya petugas avsec melakukan pemeriksaan pada alat pemindai terhadap pelaku. Dari pengamatan, pelaku terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di selangkangan. Setelah dilakukan pemeriksaan barulah ditemukan 2 bungkus berisikan sabu," jelasnya.
Setelah dilakukan penimbangan, diketahui sabu tersebut berjumlah 425 gram.
"Setelah pemeriksaan dilakukan, Petugas BC menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Satnarkoba Polresta Barelang," pungkasnya.